NunukanPendidikan

Pembatasan Kapasitas PTM Siswa SD dan SMP Mulai Diterapkan

NUNUKAN – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan, Ahmad, S. IP., M.Si memastikan akan kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Nunukan, terlaksana 50 persen dari kapasitas ruangan.

Hal tersebut, menurut Kadisdik, menindaklanjuti kebijakan internal, pelaksanaan PTM hanya 50 persen dari kapasitas normal ruang kelas seiring mulai kembali maraknya kasus-kasus Covid di Nunukan.

“Misal satu ruang kelas dengan kapasitas tiga puluh siswa maka pelaksanaan PTM hanya untuk lima belas siswa saja setiap ruang kelas,” kata Ahmad.

Selain itu, lanjutnya, jam pelajaran juga dibatasi maksimal 6 jam dalam sehari sehingga diberlakukan proses blajar mengajar dengan sistem shift.

“Tidak mengurangi jumlah jam pelajaran yang harus diterima siswa. Hanya metode pembelajarannya yang disesuaikan dengan pembatasan waktu yang diterapkan” terangnya.

Kebijakan tersebut, lanjut Kadisdik Kabupaten Nunukan ini, diberlakukan pada seluruh wilayah Kabupaten Nunukan, termasuk wilayah yang masih zero kasus Covid.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan penularan virus, mengingat saat ini kasus-kasus Covid mulai marak kembali,” tambahnya.

Sekolah Dasar (SD) Negeri 005 di Nunukan merupakan salah satu sekolah yang mengaku belum menerima pemberitahuan terbaru dari Disdik Kabupaten Nunukan terkait pembatasan jumlah siswa per kelas sebesar 50 persen dari kapasitas normal.

Namun menurut Kepala SD Negeri 005, Abd Wahid, S.Pd sejauh ini mereka memang masih mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pembatasan jumlah siswa sebesar 50 persen dari kapasitas normal untuk PTM sejak September 2021 lalu.

“Sekolah kami masih menerapkan PTM sesuai SKB 4 Menteri. Belum ada edaran terbaru yang kami terima,” terang Abd. Wahid.

Yang jadi masalah, lanjutnya, adalah belum terealisasinya vaksinasi terhadap siswa mereka hingga mencapa 100 persen.

Dengan jumlah 708 siswa, kata Abd. Wahid, tersisa 48 siswa yang belum diberikan vaksinasi.

“Penyebabnya, masih banyak orang tua siswa, dengan berbagai alasan belum mengizinkan anak mereka diberikan vaksinasi,” terangnya.

Untuk beberapa kasus misalnya, terhadap anak yang tidak bisa dilakukan vaksinasi karena alasan medis yang disertai dengan surat keterangan medis, hal itu dapat dimaklumi.

Namun tidak sedikit juga orang tua siswa yang tidak mengzjinkan anaknya divaksin karena keterbatasan pemahaman terkait vaksinasi itu sendiri.

“Padahal setiap sekolah akan menyelenggarakan kegiatan vaksinasi, selalu didahului dengan sosialisasi kepada orang tua siswa masing-masing. Namun setelah sosialisasi tetap saja banyak orang tua yang tidak mengizinkan anaknya divaksin,” terang Abd. Wahid.

Terkait dengan statement Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, S.E., M.M., Ph.D, yang menyatakan siswa tidak diizinkan mengikuti PTM sebelum mendapat vaksinasi, menurut Kepala SD Negeri yang berlokasi di Jl. Sudirman ini, mereka tetap mematuhi anjuran tersebut.

“Namun kebijakan itu kami terapkan dengan tetap tidak mengurangi hak siswa untuk mendapatkan materi pelajaran. Kepada siswa yang belum bisa mengikuti PTM masih kami akomodir melalui pembelajaran secara daring,” terang Abd Wahid. (DEVY-PND/DIKSIPRO).

Komentar

Related Articles

Back to top button