PT. Migas Kaltara Jaya Diminta Terbuka dan Transparan
Terhadap Pengelolaan Modal Dari Pemprov Kaltara

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan transparansi dalam pengelolaan modal yang sudah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada PT. Migas Kaltara Jaya.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Pansus 2 DPRD Kaltara Nurdin Hasni, dalam rapat kerja yang dilaksanakan di Up Hill Resto Tarakan, Jumat, (10/3/2023).
Agenda Raker saat itu memang membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Participating Interest sebesar 10 persen terkait penambahan modal Pemprov Kaltara kepada perusahaan dimaksud.
Rapat kerja yang dipimpin oleh Muddain sat itu juga dihadiri oleh anggota Pansus 2 yaitu Nurdin Hasni, Muhammad Hatta, dan Rakhmat Sewa. Sedangkan dari Pemprov Kaltara diwakili oleh Biro Perekonomian dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Demikian juga perwakilan dari PT. Migas Kaltara Jaya.
Dalam pembahasan, Nurdin Hasni, menekankan kepada PT. Migas Kaltara Jaya tentang pentingnya keterbukaan informasi dan transparansi dalam pengelolaan modal yang sudah diberikan oleh Pemprov kepada PT. Migas Kaltara Jaya.
Selain itu pansus juga meminta laporan perkembangan terkini dan perhitungan Real prospek pendapatan dari 4 Wilayah Kerja yang sudah ada.
“Ini perlu disampaikan karena diharapkan PI 10 persen nantinya akan memberikan dampak yang signifikan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltara,” ujar Nurdin Hasni. (hms)