Nunukan

Kantor Imigrasi Nunukan Ajak Kampus PNN Jalin Kerja Sama

Sebagai Translator Tangani Kasus WNA

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mengajak kalangan kampus Politeknik Negeri Nunukan (PNN) bekerjasama dalam hal translator (penerjemah) yang akan mendampingi pihak Imigrasi pada kasus-kasus pelanggaran Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia, dalam hal ini di wilayah Kabupaten Nunukan.

Niat itu disampaikan melalui kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, A.Md., Im, S.H., M.A. ke kampus PNN di Jl. Limau, Kelurahan Nunukan Selatan, Selasa (15/2/2022).

Mewakili Direktur Politeknik Negeri Nunukan (PNN), Arkas Viddy, SE, MM, Ph.D, Wakil Direktur (Wadir) I Bidang Akademik, Dr. Besse Asniwaty S.E., M.M. menyambut kunjungan Washington yang saat itu didampingi beberapa pejabat Kantor Imigrasi Nunukan.

“Kami sangat memberi apresiasi terhadap ajakan pihak Kantor Imigrasi Nunukan dalam hal kerjasama ini. Apalagi selama ini kampus PNN memang dikenal dengan budaya Bahasa Inggris yang sudah mumpuni,” terang Besse.

Dengan adanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) mengandung arti kemandirian dan kemerdekaan bagi lembaga pendidikan baik di perguruan tinggi negeri maupun di perguruan tinggi swasta

Pada kesempatan tersebut, Wadir I Bidang Akademik pada PNN ini juga menjelaskan terkait kesiapan PNN untuk membuka kelas kuliah terhadap pegawai Kantor Imigrasi Nunukan jika ada yang ingin melanjutkan pendidikannya ke tingkat Perguruan Tinggi.

“Sinergitas yang kita akan bangun tentunya akan saling menguntungkan, apalagi ini juga mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Kemendikbud Riset,” tambahnya.

Dijelaskan, program MBKM mengandung arti kemandirian dan kemerdekaan bagi lembaga pendidikan baik di perguruan tinggi negeri maupun di perguruan tinggi swasta.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saud Dompak Napitupulu, menjelaskan kebutuhan terhadap translator di Kantor Imigrasi Nunukan mengingat kerap mengalami hambatan komunikasi dalam hal penanganan pelanggaran keimigrasian oleh WNA.

“Sebagai pintu perbatasan, tentu saja kami sering menemukan terjadi pelanggaran di lapangan. Terutama WNA yang melanggar aturan keimigrasian,” kata Washington.

Atas dasar itulah, lanjutnya, pihak Kantor Imigrasi Nunukan bermaksud mengajak kampus PNN dapat menjalin kerjasama. Bahkan Washington menegaskan, pihaknya siap mendukung dan bersinergi bila ada program antara PNN dengan kantor Imigrasi Nunukan yang bisa diselaraskan. (HMSPNN)

Komentar

Related Articles

Back to top button