Nunukan

Jadwal Seleksi Perekrutan CPNS dan P3K Diundur

BKPSDM Nunukan Usulkan 1362 Formasi

NUNUKAN – Selain mengklarifikasi soal jumlah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan menyampaikan soal perubahan jadwal pelaksanaan tes perekrutan calon Pegawai Negeri Sipil dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Sura’i sebelumnya mengatakan jumlah CPNS dan Pegawai yang akan direkrut tahun ini sebanyak 1000 orang. Namun data terbaru memastikan jumlah seluruhnya lebih dari angka tersebut atau persisnya sebanyak 1362 orang.

“Jadwal pelaksanaan tes seleksi gelombang pertama yang tadinya direncanakan pada bulan Mei tahun ini, juga diundur. Kemungkinannya pada bulan Juni atau Juli 2024,” kata sura’i.

Mendampingi Sura’i, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian pada BKPSDM Kabupaten Nunukan, Mutiq Hasan Nasir menjelaskan, pengunduran jadwal seleksi penerimaan CPND dan tenaga P3K tersebut karena hingga saat ini Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) masih melakukan tahap verifikasi dan validasi berkas termasuk mensinkronkan dengan rancana kebutuhan PNS maupun tenaga P3K yang diusulkan.

“Tapi yang pasti seluruh formasi yang diajukan BKPSDM Kabupaten Nunukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sudah disetujui KEMENPAN RI,” terang Mutiq yang memastikan pengunduran jadwal dimaksud bukan hanya untuk Kabupaten Nunukan saja tapi berlaku di seluruh Indonesia.

Menjelaskan soal sinkronisasi yang dilakukan sehingga pelaksanaan seleksi perekrutan terpaksa diundur, dikatakan Mutiq karena ada beberapa jabatan yang formasi prioritas Nasional pada masing-masing formasi jabatan yang dibuka, disediakan oleh BKN RI belum terakomodir pada rencana kebutuhan  di daerah.

Merinci terkait jumlah CPNS dan tenaga P3K sesuai formasi yang diusulkan untuk direkrut di daerah ini, menurut Mutiq untuk CPNS diusulkan sebanyak 240 orang yang meliputi formasi tenaga kesehatan sebanyak 85 orang dan sebanyak 155 orang untuk tenaga teknis.

Sedangkan jumlah tenaga P3K yang disulkan tercatat cukup banyak, mencapai 1122 orang, meliputi tenaga guru (472 orang), tenaga kesehatan (300 orang) dan sebanyak 350 orang untuk tenaga teknis.

Kabar baiknya, BKPSDM Kabupaten Nunukan tahun ini memprioritaskan tenaga honorer yang diusulkan untuk direkrut sebagai tenaga P3K, lanjut dia, adalah kepada mereka yang telah berusia di atas 35 tahun dengan pertimbangan usia di bawahnya masih memiliki peluang cukup terbuka untuk direkrut sebagai CPNS pada kesempatan yang akan datang.

“Apalagi, sesuai instruksi Presiden, pada Desember tahun 2024 ini, seluruh tenaga honorer sudah harus berstatus tenaga P3K,” tambah Mutiq.

Sedangkan soal teknis penerimaan (ujian) masing-masing formasi yang tentu saja berbeda regulasinya antara satu formasi dengan formasi lainnya, belum dapat dipaparkan karena masih menunggu petunjuk teknis dari MENPAN RI dan BKN RI. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button