NasionalNunukan

Pemkab Nunukan Bahas Isu Penyelundupan Nibung ke Malaysia

Gelar Rapat Koordinasi Dengan Berbagai Pihak Terkait

NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemkab) Nunukan segera akan menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara terkait permasalahan pohon Nibung (Onsperma tigillarium) di Nunukan yang belakangan mulai marak diterpa isu penyelundupannya ke Malaysia.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk menyikapi penanganan kasus perambahan hutan Nibung di daerah Sebaung, Kabupaten Nunukan mengingat kewenangan kehutanan berdasar UU Nomor 23 Tahun 2014, sesuai Pasal 14 ayat 1 menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Karenanya, perambahan hutan Nibung di Sebaung dipastikan tidak dapat disikapi secara tegas oleh Pemkab Nunukan terkait tidak adanya kewenangan yang dimiliki Pemkab Nunukan.

Permasalahan yang belakangan muncul, pohon Nibung yang selama ini umumnya hanya digunakan oleh para nelayan di Pulau Sebatik sebagai pondasi bangunan alat tangkap ikan yang disebut Bagang Tancap, sudah berkembang menjadi komoditi ilegal yang diselundupkan ke negara tetangga Malaysia.

“Akibatnya banyak nelayan Bagang Tancap di Sebatik saat ini mengeluhkan kesulitan untuk mendapatkan pohon Nibung untuk mengganti pondasi alat tangkap yang rusak karena terjadi praktik penyelundupan pohon Nibung secara besar-besar ke Malaysia,” terang salah seorang anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama.

Mengakomodir aspirasi keluhan masyarakat nelayan di Sebatik, anggota DPRD Nunukan asal Daerah Pemilihan Sebatik ini beberapa waktu lalu mengangkat ke permukaan maraknya kasus penyelundupan pohon Nibung dari Sebaung di Kabupaten Nunukan ke Malaysia tersebut.

‘Gerah’ dengan isu yang berkembang, jajaran TNI AL Nunukan akhirnya melakukan pengawasan ketat terhadap praktik-praktik perambahan pohon Nibung di Sebaung yang tidak hanya digunakan oleh para nelayan Bagang Tancap di Sebatik tapi lebih banyak yang diselundupkan ke Malaysia.

Buntutnya, TNI AL Nunukan pada Selasa (15/2/2022) lalu berhasil mengamankan 10 orang yang didapati melakukan penebangan pohon Nibung di Sebaung. Seluruh pelaku yang merupakan warga Sebatik berikut sekitar 400 pohon Nibung langsung diamankan.

Dilemanya, 10 warga Sebatik yang diamankan tersebut membantah pohon Nibung yang ditebang akan mereka selundupkan ke Malaysia. Alasannya, untuk dipakai memperbaiki beberapa Bagang Tancap di Sebatik yang pondasinya mulai rusak.

Ruwetnya permasalahan yang terjadi akhirnya dibahas dalam sebuah rapat yang digelar Pemerintah Daerah pada Rabu (16/2/2022) dengan melibatkan berbagai unsur terkait dalam upaya mencari solusi terbaiknya.

Memimpin rapat yang berlangsung, Wakil Bupati Nunukan, H.Hanafiah, S.E., M.M mengatakan persoalan yang muncul sebenarnya cukup jelas. Bagaimana praktik-praktik penyelundupan pohon Nibung ke Malaysia dimaksud tidak terjadi lagi serta adanya ketentuan pemerintah yang membijaki dalam sebuah regulasi yang mengatur pemanfaatan pohon Nibung dapat dilakukan masyarakat nelayan lokal karena alasan penopang mata pencaharian mereka.

“Persoalannya sudah terungkap dari rapat yang diselenggarakan ini. Tindaklanjutnya nanti, tentu saja Bupati Nunukan akan segera menyurati Gubernur, menyampaikan hasil rapat hari ini serta solusi apa yang bisa diberikan Pemvrop untuk mengatasi permasalahan yang terjadi,” kata Hanafiah.

Mendukung langkah Pemkab Nunukan untuk segera menyurati Pemprov, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Utara, Kepala Unit Pengelola Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Nunukan, Roy Leonard Agus, S. Hut, menegaskan dasar dari koordinasi yang akan dilakukan tentu saja mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 terkait kewenangan Pemprov Kaltara dalam penanganan masalah kehutanan di daerah ini.

Menurut Roy, karena masalah kehutanan sudah menjadi kewenangan provinsi, memang sebaiknya hasil rapat yang digelar disampaikan ke Gubernur. Tinggal bagaimana nantinya Gubernur yang menindaklanjuti.

“Dalam hal ini, selaku Unit Pelaksana Teknis di Nunukan, KPH Nunukan tentunya akan mendampingi dan mengawal surat dari Pemkab Nunukan untuk Gubernur tersebut,” kata Roy.

Pihaknya juga mengharapkan permasalahan ini segera terselesaikan dengan baik karena menyangkut kehidupan masyarakat nelayan di Sebatik juga yang menjadikan Bagang Tancap sebagai sarana dalam menjalankan usaha mereka mencari nafkah. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button