Nunukan

Retribusi Kepelabuhanan Berpotensi Tingkatkan PAD

Perolehan Tahun 2022 Mencapai Rp 873.577.068,-

NUNUKAN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan tahun 2022 sebesar Rp 1.010.542.068,- atau mencapai 85,59 persen dari yang ditargetkan. Dipastikan, pendapatan tertingginya diperoleh dari Retribusi kepelabuhan, yakni sebesar Rp 873.577.068,-

Dengan pendapatan sebesar itu, menurut Kepala Bidang Prasarana Perhubungan pada Dishub Kabupaten Nunukan, Andi Joni, retribusi kepelabuhanan memiliki berpotensi besar dalam mendukung peningkatan PAD Kabupaten Nunukan.

Dijelaskan, target PAD Kabupaten Nunukan untuk tahun 2022 lalu sebesar Rp 1.180.716.336,- Namun yang terealisasi hanya 85,59 persen, atau sebesar Rp 1.010.542.068,-

Karena menjadi salah satu sumber potensial, masih menurut Andi Joni, pihaknya akan memaksimal pemanfaatan dermaga tradisional milik Pemerintah Daerah dalam menerapkan penarikan retribusi kepelabuhanan. Apalagi, dari sebanyak 30 dermaga tradisional yang dimiliki Pemkab, baru 15 di antaranya yang efektif menerapkan penarikan retribusi.

“Dapat diasumsikan, jika seluruh dermaga tradisional yang ada telah menerapkan retribusi kepelabuhanan, tentunya nilai PAD yang ditargetkan akan tercapai bahkan bisa terlampaui,” kata Andi Joni.

Memberikan alasan sehingga belum semua dermaga tradisional milik Pemkab menerapkan retribusi, menurut Andi Joni karena sejumlah di antaranya masih membutuhkan perbaikan atau renovasi dan melengkapi fasilitas pendukungnya agar layak untuk dilakukan penarikan retribusi.

“Kita (Pemerintah Daerah) harus adil, jika ingin menerapkan retribusi maka fasilitasnya sudah harus memadai terkait kebijakan memberlakukan penarikan retribusi,” terangnya.

Untuk di wilayah Pulau Nunukan, lanjutnya, dermaga tradisional resmi Pemkab Nunukan ada 4 buah. Masing-masing Dermaga Yamaker, Dermaga Sei Bolong, Dermaga Inhutani, dan Dermaga Sei Jepun.

Selebihnya adalah dermaga-dermaga tradisional yang dibangun atas inisiatif masyarakat namun ramai juga dimanfaatkan sebagai akses sarana transportasi umum di perairan.

Selain retribusi kepelabuhanan yang menjadi primadona sumber PAD di Dishub Kabupaten Nunukan karena memberi pemasukan terbesar, retribusi lain yang diperoleh dari wilayah Kecamatan Nunukan Selatan dengan masing-masing nilainya, pada tahun 2022 lalu berasal dari dermaga penyeberangan Sei. Jepun di Kelurahan Mansapa termasuk sewa ruangan dan tambat labuh kapal, sebesar Rp 323.814.644,-

Sedangkan tiga dermaga yang ada di wilayah Kecamatan Nunukan masih untuk tahun yang sama, adalah Dermaga Jamaker yang menghasilkan retribusi kepelabuhanan sebesar Rp 2.000.000,- Dermaga Sei Bolong menghasilkan pendapatan sebesar Rp 102.700.000,- dan Dermaga Inhutani dengan penghasilan retribusi jasa kepelabuhanannya sebesar Rp 16.988.000,-

Untuk wilayah Kecamatan Sebatik Barat terdapat Dermaga Liang Bunyu yang memberi pemasukan berasal dari retribusi kepelabuhanan dan tambat labuh kapal sebesar Rp 167.055.424,- Dari retribusi kepelabuhanan pada Dermaga Binalawan diperoleh sebesar Rp 119.200.000,- serta Dermaga Bambangan yang mengahasilkan pemasukan sebesar Rp 50.500.000,-

Pada Kecamatan Sebatik Utara terdapat Dermaga Lalo Salo di Desa Sei Pancang yang memberikan pendapatan hasil dari retribusi kepelabuhanan sebesar Rp 8.300.000,-

Di Kecamatan Sei Manggaris, Dermaga Sei Ular Desa Sekaduyun Taka hasil dari penerapan retribusi kepelabuhanan memberikan pendapatan sebesar Rp 58.600.000, Dermaga Sekitang di Desa Srinanti menghasilkan pendapatan sebesar Rp 16.268.000,- dan Dermaga Desa Semaja untuk kegiatan tambat labuh kapal diperoleh hasil sebesar Rp 1.751.000,-

Terakhir, adalah Dermaga Djangkida Desa Atap di Kecamatan Sembakung memberikan hasil dari retribusi kepelabuhan sebesar Rp 6.400.000,-. Namun untuk Dermaga Aku Betawol di Desa Pembeliangan masih nihil. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button