Nunukan

Monitoring DPRD Dianggap Tidak Maksimal

Pengawasan Baru Dilakukan Setelah Pekerjaan Selesai

NUNUKAN – Pengawasan oleh anggota DPRD terhadap hasil pelaksanaan pembangunan dilakukan hanya sekali dalam setahun, menurut salah seorang anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama, tidak akan maksimal.

Apalagi pengawasan yang hanya sekali tersebut diselenggarakan setelah Kepala Daerah menyampaikan Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj).

“Selama ini monitoring hanya dilakukan sekali oleh anggota DPRD. Itu pun setelah proyek selesai dikerjakan. Jujur saja, kami (DPRD) merasa kurang maksimal melaksanakan tugas tersebut,” kata Andre, Rabu (6/4/2022) saat melakukan monitoring untuk proyek Tahun Anggaran 2021 lalu.

Agar pengawasan yang dilakukan bisa lebih maksimal, lanjutnya, Pemerintah Daerah mestinya memberi tugas yang lebih besar kepada para wakil rakyat, dengan menjadwalkan monitoring sejak pekerjaan dilaksanakan dan setelah pekerjaan dinyatakan selesai.

Wakil rakyat yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sebatik ini mencontohkan pengawasan yang tidak bisa dilakukan maksimal adalah pekerjaan pengembangan jaringan pipa distribusi di Desa Setabu, Sebatik.

Pengawasan terhadap pekerjaan dengan nilai kontrak kerja sebesar Rp 4,7 miliar lebih tersebut hanya dilakukan setelah semua pekerjaan selesai. Jika dibutuhkan, koreksi untuk memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang, sudah tidak bisa dilakukan mengingat pekerjaannya telah dituntaskan.

“Untuk kegiatan pekerjaan ini, DPRD kesulitan memastikan, apakah ukuran jaringan pipa sudah sesuai kontrak kerja. Begitu pula jika bicara soal kualitas bahan yang digunakan. Semua pipa yang sudah tertimbun di dalam tanah tidak mungkin dibongkar lagi,” tegas Andre.

Lembaga wakil rakyat, lanjut dia, menginginkan pengawasan yang dilakukan menjadi barometer keberhasilan kegiatan pekerjaan. Tapi pekerjaan tidak terlihat karena berada di dalam tanah, sulit untuk menilai kualitasnya.

Usulan penambahan jadwal monitoring dua kali dalam setahun, menurut Andre, bukan hal yang mustahil. Beberapa daerah lain banyak yang menerapkan seperti itu. Mekanisme kerja serupa itu akan lebih baik karena pekerjaan akan terawasi sejak mulai dilaksanakan hingga penyelesaiannya.

Hasil dari monitoring DPRD Nunukan kali ini memastikan beberapa program pembangunan fisik yang telah terealisasi 100 persen di antaranya adalah, pembangunan rehab ruang kelas belajar, pengadaan meubelair, konstruksi jalan poros, pembangunan sumur bor hingga jalan tani termasuk rumah embung Lapeo.

“Rata-rata kegiatan fisik sudah berjalan sesuai rencana. Kami tidak menemukan adanya penyimpangan ataupun proyek rusak,” terang Andre.

Namun perlu memberikan catatan terhadap sekolah-sekolah yang menerima pengadaan meubelair agar memperhatikan kualitas barang. Jika memang meja dan kursi yang diberikan tidak sesuai harapan, sebaiknya jangan diterima.

Peringatan ini perlu disampaikan mengingat ditemukannya sejumlah meja kayu dalam keadaan rusak atau pecah ketika barang diserahkan oleh kontraktor kepada sekolah. Rendahnya mutu barang, menurut Andre perlu mendapat perhatian bersama dan menjadi peringatan keras bagi pihak pengusaha.(BIAZ/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button