HukumNunukanUmum

Lapas Nunukan Berikan Hak Narapidana Ikut Memilih Pemimpin Bangsa

Bersama Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Untuk Warga Binaan

NUNUKAN – Terus berupaya memenuhi hak asasi manusia yang dimiliki Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Kabupaten Nunukan, salah satunya adalah hak untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Lapas Nunukan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan melakukan perekaman e-KTP untuk WBP di Lapas Nunukan.

Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Pengayoman Lapas Kelas II-B Nunukan pada Senin (11/12/2023) dan diikuti oleh 90 orang WBP tersebut dipastikan oleh Kepala Lapas Kelas II-B Nunukan, Puang Dirham, sebagai langkah dari pihaknya dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024 yang demokratis dan transparan.

Seberapa penting peran seorang warga binaan turut menyukseskan Pemilu, Dipastikan Puang Dirham sangat penting mereka ikut memilih calon pemimpin bangsa sebagai warga negara yang tengah menjalani masa pidana karena akan menjadi salah satu tolok ukur terciptanya Pemilu demokratis.

Sorang yang berstatus sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan, kata dia, memang kehilangan kemerdekaannya pada beberapa hak yang semula dia dapatkan sebagai seorang warga negara Indonesia secara umum. Diantara hak yang terhapuskan itu antara lain hak tempat, hak penggunaan barang, hak pekerjaan dan lain sebagainya.

Namun, untuk turut menentukan pimpinan bangsa di masa depan, warga binaan memiliki hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya, yaitu dengan diberikan hak-haknya untuk memilih dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Perekaman e-KTP untuk WBP di Lapas Nunukan berlangsung tertib, lancar dan bermanfaat. (Humas Lapas)

Perekaman e KTP untuk warga Binaan di Lapas Nunukan, berlangsung lancar, tertib dan bermanfaat. (Humas Lapas)

β€œHak pilih WBP Lapas Nunukan sama pentingnya dengan hak pilih warga di luar Lapas. Satu suara saja sangat penting untuk diakomodir agar bisa menggunakan hak pilih mereka nanti. Maka dari itu warga binaan disini harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Hal itu akan menunjukan identitas mereka sebagai WNI, untuk memastikan hak pilih warga binaan pemasyarakatan tetap terjaga dan memberikan kontribusi positif dalam proses demokrasi” tegas Puang Dirham.

Perekaman e-KTP yang dilakukan, masih seperti dikatakan Kalapas Nunukan ini, merupakan kesempatan emas bagi WBP untuk kemudahan proses administrasi termasuk sinkronisasi data NIK, mengingat cukup banyak warga binaan Lapas Nunukan yang belum memiliki KTP elektronik dan perlu dilakukan penyesuaian data di sistem guna mendapatkan hak pilih pada pesta demokrasi nanti.

Ditambahkan, kegiatan perekaman e-KTP di Lapas Nunukan oleh Tim Disdukcapil diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi warga binaan Lapas Nunukan dalam memperoleh identitas resmi. Keberhasilan kegiatan ini akan berdampak positif pada peningkatan akurasi data kependudukan dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan administrasi kependudukan yang efisien dan terpercaya.

Guna memperlancar proses perekaman e-KTP terhadap warga binaan di Lapas Nunukan saat itu, Disdukcapil Kabupaten Nunukan menurunkan 3 pejabatnya, masing-masing Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Abdul Hapit, Kasi Pindah Datang dan Perpindahan Penduduk,  H. Rusman dan Kasi Pengolahan dan Penyajiannya Data, Ahmad Sabarul Yaqin ditambah dua tenaga staf.

Mewakili Kepala Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Agustinus Palentek, Kasi Pengolahan dan Penyajian Data, Ahmad Sabarul Yaqin mengatakan bahwa kepemilikan KTP elektronik merupakan hak warga binaan di Lapas dan sangat membantu dalam pengelolan data WBP, sistem Database Pemasyarakatan.

Diterangkannya, proses perekaman dilakukan dengan mengambil data biometrik binaan, seperti sidik jari dan foto wajah, untuk kemudian diinput ke dalam sistem E-KTP yang dilakukan dengan mengutamakan keamanan dan privasi data binaan.

β€œKami menjamin bahwa data binaan yang diambil hanya akan digunakan untuk kepentingan perekaman E-KTP, dan tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan lain,” tegas Sabarul Yaqin.

Pejabat ini juga memastikan, dalam pelaksanaan perekaman e-KTP yang mereka lakukan di Lapas Nunukan, berlangsung lancar dan memberikan mafaat karena semua pihak yang dilibatkan dapat memberikan kerja sama yang baik dengan memperhatikan keamanan dan privasi data binaan. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button