NunukanParlementaria

Fraksi di DPRD Nunukan Tanggapi Raperda Usulan Pemerintah

Hanura : “Harus mendorong industri berbasis digital”, PKS : “Pajak dan pungutan retribusi tidak tumpang tindih,”

NUNUKAN – Pada Rapat Paripurna yang digelar DPRD Nunukan, Senin 31 Juli 2023, Fraksi yang ada di Lembaga wakil rakyat tersebut, Fraksi partai Hanura, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai PKS menyampaikan pandangannya terhadap nota Penjelasan Raperda usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.,

Melalui juru bicaranya, Tri Wahyuni, Fraksi Partai Hanura menyampaikan, dalam rangka pemungutan pajak dan retribusi daerah, pemerintah diharapkan tetap mempertimbangkan kemampuan Masyarakat maupun prinsif keadilan. Demikian juga dalam melakukan kajian-kajian untuk meningkatkan potensi dan proyeksi pajak daerah dalam Upaya untuk meningkatkan PAD.

“Kami sarankan agar Raperda Rencana Pembangunan Industri di daerah ini disesuaikan dengan Raperda RTRW yang akan ditetapkan nanti,” kata Tri Wahyuni.

Terhadap Upaya untuk menunjang pembangunan pengembangan ekonomi kedepan, lanjut Tri Wahyuni, Pemerintah Daerah harus mendorong industri berbasis digital serta strategi untuk mempertahankan UMKM dan pengembangan industri menengah.

Fraksi Partai Demokrat, melalui juru bicaranya, Hj. Nadia, berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kawasan (RPIK) harus sesuai dan diselaraskan dengan Perda RTRW yang saat itu masih dalam tahap pembahasan, sehingga tidak terjadi pertentangan antara Perda RPIK dengan Perda RTRW.

“Fraksi kami berharap Ranperda RPIK ini dapat menjadi sebuah perwujudan daerah industri yang maju, berdaya saing serta berwawasan lingkungan. Agar memberi dampak luas terhadap kesejahteraan masyarakaat dengan terbukanya lapangan pekerjaan, tumbuh kembangnya usaha-usaha UMKM yang baru dan kesejahteraan bagi masyrakat secra berkeadilan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Harapan lainnya, Pemerintah Daerah diminta serius memperhatikan daya dukung energi listrik yang sangat terbatas dan belum merata di daerah ini, agar tidak jadi penghambat terhadap pertumbuhan usaha-usaha atau industri serta para investor untuk menanmkan modal di Kabupaten Nunukan.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan dukungannya terhdap pembahasan Raperda Tentang Pajak dan Retribusi daerah dalam rangka meningkatkan potensi pendapatan yang lebih maksimal.

Menurut Juru bicara F-PKS, Inah Anggraini, menyarankan, Perda Retribusi dan pajak mengacu pada satu Perda saja. Agar tidak menyulitkan Masyarakat yang ingin mengetahui dan memahami Perda Retribusi dan Pajak. Selebihnya, harapan agar pungutan atas pajak dan retribusi yang ditetapkan tidak tumpang tindih antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Provinsi.

“Catatan penting dari kami, terhadap Ranperda pembangunan industry terlebih dahulu harus memastikan, dalam muatan Raperda dampak yang ditimbulkn terhadap lingkungan,” kata Inah.

Dalam penyusunan Perda Tentang Pembangunan Industri, diharapkan memuat tentang keterlibatan tenaga kerja local sehingga berdampak terhadap terbukanya lapangan pekerjaan untuk mengentaskan kemiskinan. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button