Nunukan

Polisi Amankan 4 Wanita Pelaku Prostitusi

Gunakan Aplikasi MiChat untuk Promosi ke Konsumennya

NUNUKAN – ‘Bisnis lendir’ atau lebih dikenal dengan istilah aksi prostitusi yang dilakukan secara online ternyata semakin marak di Nunukan. Buktinya, Senin, 28 November 2022 , Unit Reskrim Polsekta Nunukan berhasil mengamankan empat orang Wanita, masing-masing Al alias Sy (20), As alias Mey (39), DR alias Sn (30), serta AD alias Dw (30) yang terbukti menjajakan diri mereka kepada calon konsumennya melalui aplikasi MiChat.

Kapolres Nunukan, Ricky Hadiyanto menegaskan keempat pelaku ditemukan sekitar Pk 22.30 Wita dari dua hotel berbeda di Nunukan tengah menunggu calon pelanggan yang akan menggunakan jasa layanan mereka.

Mendampingi Kapolres, Kapolsek Nunukan Sony Dwi Hermawan menambahkan, selain hasil penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim Polsekta Nunukan, maraknya prostitusi melalui online ini juga diketahui berdasar informasi diterima dari masyarakat.

“Sampai pada saat yang tepat kami memastikan tengah berlangsung transaksi prostitusi antara wanita penyedia jasa dengan calon konsumennya pada dua hotel berbeda di Nunukan,” terang Sony.

Dipastikan, tiga dari Wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) ditemukan pada tiga kamar berbeda di hotel ‘X’ sedang satu PSK lainnya ditemukan tengah menunggu konsumennya pada hotel ‘Y’

Saat diamankan, lanjut Sony, masing-masing dari keempat PSK tersebut tidak bisa membantah perbuatannya. Selain bukti komunikasi yang berlangsung di aplikasi MiChat, bukti-bukti lain yang ditemukan petugas di dalam kamar hotel yang dihuni PSK tersebut adalah uang hasil transaksi dengan konsumennya serta sejumlah alat kontrasepsi untuk pria.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para PSK tersebut lanjut Sony, akhirnya pada penanganan kasus ini dipilih menyelesaikannya secara kemanusiaan dengan berbagai alasan yang mendasarinya.

“Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, para pelaku tidak ditahan tapi di pulangkan ke daerah masing-masing. Karena mereka bukan penduduk Nunukan,” terang Sony.

Menjelaskan alasan pertimbangan kemanusiaan yang ditempuh dalam penanganan kasus ini, masih menurut Kapolsekta Nunukan ini, karena tidak ada pihak yang dirugikan dalam hal ini, termasuk para konsumennya selain persoalan akhlak.

Pertimbangan lainnya, karena masing-masing PSK yang sempat diamankan tersebut mengaku terpaksa melakukan ‘pekerjaan’ tersebut karena faktor ekonomi.

Keempat wanita PSK tersebut mengaku berstatus single parent yang harus mencari nafkah untuk menghidupi keluarga dan biaya pendidikan anak mereka yang ditinggal di kampung halaman bersama kakek nenek mereka.

“Dalam penanganan kasus ini, kami pihak kepolisian yang juga melibatkan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat melalui Dinas Sosial dan Satpol PP yang banyak membantu sehingga akhirnya kasus ini dapat terselesaikan sesegera mungkin,” kata Sony lagi. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button