Rembuk Desa

Pilkades Hanya Diikuti Separuh Jumlah DPT

Catatan Tersisa Dari Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Nunukan (Bagian 1)

NUNUKAN – Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak periode ke-2 tahun 2023 di Kabupaten Nunukan selesai sudah pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu.

Seperti telah diberitakan media ini sebelumnya, dari 14 desa yang menyelenggarakan Pilkades kali ini, hanya 7 desa diantaranya yang masih dipimpin oleh pejabat Kepala Desa sebelumnya. Sedang 6 desa lainnya dipimpin oleh Kades baru yang berhasil mengalahkan Kades Petahana.

Satu desa lainnya, yakni Desa Sanur di Kecamatan Tulin Onsoi, dipimpin oleh Kades baru terpilih, Abdurrohim, setelah sebelumnya kursi jabatan Kades diduduki oleh Pelaksana Jabatan (Pj).

Terlepas dari itu, ada beberapa hal menarik yang perlu diketahui dari penyelenggaraan Pilkades Serentak di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Nunukan kali ini.

Di antaranya, ada desa yang masyarakatnya hanya separuh dari jumlah DPT yang hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.

Ada juga kandidat atau Calon Kepala Desa (Cakades) yang bertanding merupakan pasangan suami istri. Selebihnya adalah Kades Petahana yang kalah dengan angka cukup telak dari pesaing baru penantangnya.

Berdasar informasi yang diperoleh dari Kepala Bidang Administrasi dan Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Fery Wahyudi, Pilkades yang dihadiri hanya lebih sedikit dari separuh jumlah DPT penduduknya adalah Desa Maspul di Kecamatan Sebatik Tengah.

Dari 650 masyarakat yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya sebanyak 355 yang datang ke TPS memberikan hak suaranya.

Bukan tidak antusias atau tidak perduli dengan siapa figur Kades yang akan memimpin desa mereka hingga 6 tahun kedepan, namun menurut Fery, karena letak geografis Desa Maspul yang berhampiran dengan garis perbatasan negara Indonesia-Malaysia, banyak penduduk di desa ini yang mencari sumber penghidupan keluarga dengan bekerja di negara jiran terdekat tersebut.

“Sudah sejak lama, jumlah warga di Desa Maspul yang memutuskan memilih untuk bekerja di Kota Tawau atau kawasan-kawasan lain terdekat di kota tersebut cukup besar,” terang Feey.

Itu sebabnya saat Pilkades di desa mereka digelar, lanjut Fery, penduduk Desa Maspul yang bekerja di luar negeri itu tidak bisa pulang kampung untuk memanfaatkan hak suaranya pada perhelatan Pilkades. (ADHE/DIKSIPRO-BERSAMBUNG)

Komentar

Related Articles

Back to top button