Wakil Bupati Nunukan Resmikan Balai Adat Besar Dayak Agabag Kecamatan Tulin Onsoi
Siprianus Sati : “Juga sebagai wadah merancang SDM generasi muda Dayak Agabag berkualitas,”
NUNUKAN – Sekian lama dinantikan, keberadaan sebuah bangunan Balai Adat untuk masyarakat Adat Besar Dayak Agabag di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan akhirnya terwujud.
Bangunan berkonstruksi kayu dengan luas 25 X 15 meter dan menghabiskan total anggaran sebesar Rp 373.220.000,- tersebut didirikan di Desa Kalun Sayan dengan dengan masa waktu yang dibutuhkan sejak pembangunannya hingga selesai selama 1 tahun 10 bulan.
Peresmian pemanfaatan bangunan yang sejatinya akan digunakan untuk tempat upacara adat dan berbagai kegiatan atau pertemuan masyarakat Dayak Agabag di wilayah kecamatan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, S.E., M.Si, pada Ahad (7/1/2024).
Selain sejumlah Kepala Desa di dalam wilayah Kecamatan Tulin Onsoi dan tokoh masyarakat adat Dayak Agabag, peresmian Balai Adat Besar Dayak Agabag tersebut juga dihadiri oleh anggota DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus.
Pada kesempatan ini anggota DPR RI yang menjabat sejak tahun 2019 mewakili Daerah Pemilihan Kalimantan Utara tersebut memberikan bantuan dana pembinaan untuk masyarakat Dayak Agabag setempat sebesar Rp 250 juta.
Membuka secara resmi penggunaan Balai Adat Besar Dayak Agabag di Kecamatan Tulin Onsoi ini, Wakil Bupati, Hanafiah dalam sambutannya menyampaikan penghargaan setinggi-tinggi terhadap masyarakat Dayak Agabag di kecamatan tersebut atas inisiatif membangun Balai Adat dimaksud.
Menurutnya, hal itu dapat dikatakan sebagai peran serta aktif masyarakat pada kesadaran memberikan dukungan terhadap Pemerintah Daerah dalam mengisi pembangunan yang tidak semata-mata bergantung sepenuhnya kepada Pemerintah daerah.
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, Hanafiah berharap Balai Adat Besar Dayak Agabag ini memberi arti yang cukup besar kepada masyarakat, tidak hanya pada fungsinya sebagai tempat pertemuan atau musyawarah adat dalam membahas permasalahan dan mendapatkan Solusi sebagai kesepakatan bersama namun juga sebagai fasiltas dalam upaya mempertahankan sekaligus mengembangkan budaya dan adat istiadat masyarakat Dayak Agabag.
“Kalau bukan dimulai oleh kita sendiri siapa lagi yang harus peduli untuk melestarikan budaya dan adat istiadat yang dimiliki sebagai keragaman khazanah budaya bangsa,” kata Hanafiah.
Mewakili Ketua Adat Besar Dayak Agabag Kecamatan Tulin Onsoi, Basuat Bin Batulis, Wakil Ketua Siprianus Sati, memastikan suka citanya atas keberadaan dan telah diresmikannya Balai Adat tersebut.
Fasilitas ini, menurut dia, dipastikan menjadi wadah untuk saling bersilaturahmi, tempat berembug dalam memecahkan persoalan yang dihadapi termasuk pengembangan seni budaya dari masyarakat Dayak Agabag di wilayah kecamatan mereka.
Failitas ini juga akan dijadikan sebagai pusat untuk merancang dan mempersiapkan generasi muda mereka menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas yang mampu bersaing pasif dalam berbagai hal untuk kemajuan daerah
“Kami benar-benar antusias menunggu keberadaan Balai Adat ini. Dan sekarang sudah terwujud, tentunya kami akan memanfaatkan sebaik-baiknya pada fungsi dan kegunaannya,” kata Siprianus sati yang jugaa menjadi ketua panitia Pembangunan Balai Adat tersebut . (ADHE/DIKSIPRO)