HukumNunukan

Operasi Zebra Kayan 2022 Perkenalkan Program DDKS

NUNUKAN – Selama 14 hari kedepan, terhitung sejak Senin (3/10/2022) Sat Lantas Polres Nunukan akan meggelar Operasi Zebra Kayan 2022. Dimulainya kegiatan ini ditandai dengan apel gelar pasukan Operasi Zebra Kayan 2022, di Lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan, Senin (03/10/2022).

Berbeda dengan operasi serupa yang pernah dilakukan sebelumnya, kali ini kegiatan diselenggarakan dengan menggunakan sebuah program baru yang disebut DDKS (Datang Dengar Kasi Solusi).

Menjelaskan tentang program tersebut, Kasat Lantas Polres Nunukan AKP. Arofiek Aprilian Riswanto, program itu dimasukkan dalam kegiatan Operasi Zebra Kayan 2022 kali ini sebagai bentuk tindakan preventif dan preemtif terhadap masyarakat.

Program DDKS, kata Arofiek, ditujukan terhadap masyarakat yang berkendaraan roda dua maupun roda empat. Termasuk pengemudi Angkutan Kota (Angkot) dan komunitas motor.

“Penerapan program DDKS akan dikenalkan kepada masyarakat melalui kegiatan Operasi Zebra Kayan 2022,” terang Arofiek.

Direncanakan, Selasa (4/10/2022) penerapannya akan dilakukan melalui diskusi fleksibel, dimulai dari lokasi PLBL Liem Hie Djung. Anggota Sat Lantas Polres Nunukan  yang bertugas akan mengunjungi kelompok-kelompok orang, misalnya pada pangkalan pengemudi ojek.

“Melalui program DDKS ini nanti, akan dapat mengakomodir setiap kendala yang dialami pengemudi kendaraan saat berada di jalan raya. Misal diantaranya, ada yang belum memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan lainnya,” ungkap Arofiek.

“Sesuai dengan nama programnya, nanti kami yang pro aktif mendatangi , berdiskusi dan mendengar apa kendala pengemudi kendaraan di jalan raya. Lalu kami akan memberikan masukan positif kepada mereka sebagai solusinya,” terang Kasat Lantas Polres Nunukan ini.

selanjutnya, masih seperti dikatakan Arofiek, hasil dari DDKS tersebut akan dibawa ke forum rapat lalu lintas angkutan jalan. Dari rapat tersebut akan coba diperoleh jawaban, kenapa masih banyak terjadi pelanggaran lalu lintas, kenapa surat-surat kendaraan tiak lengkap dan lain sebagainya.

Dengan begitu, lanjut Arofiek, pihaknya juga nanti akan mengetahui secara pasti, apa saja permasalahan terkait pengendara saat berada di jalan raya. Selanjutnya, setelah itu lalu akan dilakukan razia kendaraan.

Seperti biasanya, beberapa hal yang menjadi sasaran pada  Operasi Zebra Kayan 2022 ini, akan menyasar pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendaraan, pengemudi yang masih di bawah umur serta pengendara sepeda motor membonceng lebih dari 1 orang.

Selain itu, sasaran juga akan mengarah kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi kendaran dibawah pengaruh alkohol maupun pengendara yang melawan arus serta memacu kendaraan dengan kecepatan yang sangat tinggi.

“Terhadap pelanggar lalu lintas tetap akan dilakukan penilangan. Pada kegiatan ini kami sangat berharap zero accident serta jumlah pelanggaran lalu lintas menurun,” kata Arofiek yang mengimbau masyarakat selalu mematuhi rambu lalu lintas  serta melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya,” imbuh Arofiek. (DEVY/DIKSIPRO).

Komentar

Related Articles

Back to top button