Nunukan

KPPA RI Gelar Bimtek Relawan SAPA Pada Dua Desa di Sebatik

NUNUKAN – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) RI kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) pada dua desa di Sebatik, Desa Balansiku di Kecamatan Sebatik dan Desa Aji Kuning di Kecamatan Sebatik Tengah.

Pembukaan acara pada kegiatan yang dijadwalkan berlangsung dua hari, Rabu dan Kamis (1-2 Maret 2023) yang dilangsungkan di Kantor Kecamatan Sebatik Tengah, menghadirkan narasumber, masing-masing Perencana Ahli Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Dianawati Lasmindar.

Narasumber lainnya pada kegiatan yang diikuti oleh relawan SAPA dari Desa Balansiku dan Desa Aji Kuning ini adalah Kabid Hak Peremuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kalimantan Utara, Arsanah.

Pada kesempatan tersebut, Dianawati Lasmindar memaparkan materi Bimtek berjudul 10 Indikator DPRA. Sedangkan Arsanah melakukan pendampingan atau bimbingan membuat Rencana Aksi Pencapaian Indikator kepada para relawan SAPA peserta Bimtek.

Menyambut baik diselenggarakan kegiatan oleh KPPA RI ini, Camat Sebatik Tengah, Aris Nur, mengingat bahwa belakangan ini semakin banyak dan berkembang kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang membutuhkan perhatian semua pihak dalam memberi peran untuk pencegahannya. Salah satu diantaranya adalah keberadaan para Relawan SAPA yang memang memerlukan wawasan dan kemampuan dalam menjalankan fungsinya.

“Yang kita inginkan bukan hanya pada penanganan kasusnya tapi mengupayakan, bagaimana caranya membuat program yang dilaksanakan memang memperjuangkan agar setiap aspek dari kehidupan kita perspektifnya adalah perspektif gender,” kata Aris Nur.

Di antaranya, lanjut Aris Nur, sesuai arahan Presiden yang mengarahkan pemberdayaan terhadap perempuan di bidang kewirausahaan, bahwa perempuan dapat mandiri secara ekonomi.

Mewakili Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Faridah Ariyani, Sekretaris Dinas, Yuliana mengatakan, kepedulian untuk melindungi perempuan dan hak anak merupakan hal penting. Diperlukan pergerakan bersama dan sinergitas yang harus dimulai dari tingkat Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah hingga di tingkat Pemerintahan Desa.

Kepercayaan menunjuk Kabupaten Nunukan, khususnya dua desa yang ada di Sebatik Kabupaten Nunukan, Desa Balansiku dan Desa Aji Kuning sebagai pilot projek, kata Yuliana, merupakan langkah awal Kapupaten Nunukan dalam membentuk DRPPPA untuk semua desa dan kelurahan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Nunukan.

“Harapan saya, terbentuknya dua desa ini sebagai percontohan, relawan SAPA mampu menjadi pelopor, pencegah dan pemberdayaan dari semua aspek. Diantaranya aspek ekonomi, Pendidikan, Kesehatan agar perempuan dan anak yang rentan mengalami kekerasan fisik dan mental dapat dicegah atau setidaknya terjadi penurunan angka kasus.

Dikatakannya juga, kontribusi perempuan dapat meningkatkan pembangunan desa agar semakin meningkat, pelaksanaan pendidikan dan memastikan sudah tidak lagi ada pekerja anak dan dapat mencegah tertjadnya pernikahan anak dibawah umur. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button