Nunukan

Kasubdit Rehabilitasi dan Rekontruksi Pada BPBD Nunukan ‘Tantang’  Pengamat Lingkungan Observasi Lapangan

Beda Pendapat Tentang Potensi Bencana Longsor di Pulau Nunukan

NUNUKAN – Ibarat berbalas pantun, tanggapan Pengamat Lingkungan, Nazaruddin Semat terkait potensi tanah longsor di Nunukan kembali ditangkal Kasubdit Rehabilitasi dan Rekontruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan, Mulyadi.

Menurut Mulyadi, justru purna tugas ASN yang pernah menjabat Kepala Bidang Pengendalian dan Pemulihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan itu yang terburu-buru memberi tanggapan tanpa terlebih dahulu memahami esensi potensi bencana tanah longsor yang dimaksudkannya.

“Bagaimana bisa dia (Nazaruddin Semat) memastikan tidak ada potensi tanah longsor di Pulau Nunukan sementara kami (BPBD) memiliki data lengkap ‘catatan sejarah’ potensi bencana tersebut di daerah ini. Tidak terkecuali bencana tanah longsor,” tegas Mulyadi.

Jika Nazaruddin Semat menyebut tidak ada potensi tanah longsor di Nunukan, terutama pada sejumlah titik yang pernah disebutkannya, Mulyadi bahkan ‘menantang’ Pengamat Lingkungan tersebut turun ke lapangan bersamanya, melakukan observasi untuk membuktikan kebenaran satu dari dua pendapat mereka yang berbeda.

“Jangan sebut data kami merupakan hasil renungan. Semua data indikasi potensi bencana yang kami catat berdasar keilmuan dan menjadi laporan resmi pada institusi di pemerintahan,” kata Mulyadi lagi.

Bahwa ada tanah longsor yang terjadi di Nunukan hanya per kasus akibat ulah manusia, misalnya aktifitas penggalian tanah untuk pembuatan batu bata, seperti dikatakan Nazaruddin Semat, dipastikan Mulyadi bahwa semua bencana alam memang bertitik awal dari perbuatan manusia. Proses waktyu panjang yang kemudian membuat seolah-olah terjadi dengan sendirinya.

Selebihnya, lanjut Kasubdit Rehabilitasi dan Rekontruksi pada BPBD Kabupaten Nunukan ini, pada kapasitasnya sebagai Pengamat Lingkungan, mestinya Nazaruddin tidak hanya mengkritisi tapi juga memikirkan solusi untuk mengatasi permasalahan yang terjadi.

Sebelumnya, pada berita terdahulu yang diturunkan media ini, dalam sebuah pernyataan yang disampaikan, Mulyadi pada kapasitasnya sebagai Kasubdit Rehabilitasi dan Rekontruksi di BPBD Kabupaten Nunukan ini menyebutkan potensi tanah longsor yang terjadi di Pulau Nunukan pada beberapa titik baik di wilayah Kecamatan Nunukan maupun wilayah Kecamatan Nunukan Selatan.

Selain adanya retakan-retakan pada bagian lereng tanah, potensi longsor juga akibat stuktur badan jalan bergelombang akibat terjadi pergeseran tanah.

Namun pernyataan Mulyadi tersebut segera saja mendapat bantahan dari Pengamat Lingkungan, Nazaruddin Semat yang mengatakan tidak ada potensi tanah longsor di Pulau Nunukan lantaran kontur medan lahan yang dimaksudkan tidak terlalu curam dengan level kemiringan tidak lebih dari 250

“Selain itu, jenis tanah pada titik-titik seperti yang disebutkannya (Mulyadi) di Kawasan itu adalah jenis tanah kley atau tanah liat dengan sedikit kandungan pasir. Tingkat kekompakan agregat tanah seperti itu dikategorikan solid,” kata Nazaruddin Semat, mendukung bantahannya. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button