Nunukan

Imbauan Tegas Kapolres Nunukan, Jangan Buat Konten di Jalan Raya

Taufik : “Pelaku penyebab Lakalantas terancam 5 tahun penjara,”

NUNUKAN – Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat terutama kalangan konten kreator di daerah ini agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat membuat video konten mereka.

Ketegasan itu disampaikan dalam menyikapi video viral yang memperlihatkan aksi joget ala Tik Tok tiga remaja putri di Nunukan pada malam hari yang menggunakan jalan raya sebagai lokasi membuat konten tersebut.

Belakangan diketahui lokasi pembuatan konten itu di salah satu titik Jl. TVRI, Nunukan. Salah satu ruas jalan raya di Nunukan yang cukup ramai dilintasi pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat.

“Stop membuat konten di jalan raya. Karena beresiko mengakibatkan kecelakaan. Tidak hanya terhadap diri sendiri tapi juga terhadap orang lain,” kata Taufik Nurmandia, Selasa (4/4/2023).

Dijelaskan, pelaku yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat dikenakan sanksi pidana Pasal 360 atau 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, mengatakan bahwa pergaulan anak dan remaja perlu mendapat perhatian penuh dari orang tua.

Aksi ketiga remaja putri yang membuat konten di jalan raya tersebut dinilainya sebagai tindakan berbahaya yang tidak layak dicontoh.

“Membuat Konten joget ala Tik Tok sebagai bentuk kreatifitas, boleh-boleh saja. Tapi harus bijak memilih tempat yang aman. Kenapa harus memilih tempat di jalan raya. Apalagi pada malam hari, keterbatasan jarak pandang pengemudi kendaraan dibanding siang hari, beresiko tinggi terjadi kecelakaan,” terang Faridah.

Karenanya, pejabat ini berharap para orang tua harus memberi kepedulian yang serius terhadap perilaku anak-anak mereka. Memberikan edukasi-edukasi postif dalam mengimbangi pesatnya perkembangan zaman.

Pada kapasitas mereka, lanjut Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan ini, pihaknya kerap melakukan kegiatan penyuluhan kepada para siswa sekolah tingkat SMA di Nunukan terkait sisi negatif perkembangan zaman yang tidak terkawal baik.

“Dalam melaksanakan kegitan-kegiatan sosialisasi atau penyuluhan, kami berkolaborasi dengan lintas dinas atau institusi terkait. Di antaranya Dinas Perhubungan dan Polres Nunukan,” ujarnya.

Selain sekedar menanggapi soal video Tik Tok tiga remaja putri di Nunukan yang nekat beraksi joget Tik Tok di jalan raya itu, Faridah juga merasa perlu mengingatkan soal pengawasan orang tua terhadap anak mereka kerap keluar rumah pada malam hari .

Peran orang tua, kata Faridah, sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak mereka masing-masing. Terutama terhadap anak yang masih di bawah umur, diperlukan pendampingan.

Pola asuh yang baik dari orang tua, misal di antaranya tidak memberikan sepeda motor terhadap anak yang masih di bawah umur, atau pembatasan penggunaan handphone android. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button