Rembuk Desa

Desa Ujang Fatimah Dan Binusan Dalam Segera Didefinitifkan

NUNUKAN – Tinggal selangkah lagi, wilayah Sei Fatimah dan Sebagian Desa Binusan akan berpisah dari desa induknya, Binusan. Kedua calon desa tersebut dalam waktu dekat akan didefinitifkan menjadi desa mandiri dengan nama masing-masing, Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan Nunukan Jumianto, S.Sos mengatakan, masa persiapan dari calon Desa Ujang Fatimah dan calon Desa Binusan Dalam menjadi desa sudah setahun terakhir berjalan.

“Hampir dipastikan Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam akan didefinitifkan. Karena segala persyaratan adminitrasi dan kelengkapannya untuk menjadi desa sudah terpenuhi. Bahkan satu tahun terakhir sudah menjalani proses Desa Persiapan,” terang Jumianto.

Jika telah dipastikan layak untuk mandiri, lanjut Kepala DPMD Kabupaten Nunukan ini, calon Desa Ujang Fatimah dan calon Desa Binusan Dalam tersebut akan diserahkan kepada Kementrian Desa Pembangunan Desa Tertinggal (Kemendes PDT) untuk diberikan Nomor Induk Daerah.

“Setelahnya, kedua calon desa tersebut sah menjadi Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam. Berikut kelengkapan infrastruktur pendukung sebagai sebuah Pemerintahan Desa,” terang Jumianto.

Selain kedua calon desa tadi, masih ada satu wilayah lagi di Kabupaten Nunukan yang tengah diperjuangkan untuk bisa mandiri. Wilayah dimaksud adalah Tembaring di Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat.

“Saat ini, Calon Desa Tembaring tengah menjalani proses evaluasi dari pihak DPMD Provinsi Kaltara serta Gubernur Kaltara. Jika disetujui, maka calon Desa Tembaring ini terlebih dahulu juga harus menjalani proses sebagai desa persiapan,” terang Jumianto lagi.

Selama statusnya sebagai desa persiapan, kepemimpinan pemerintahan Calon Desa Tembaring akan diisi oleh pejabat Sekretaris Desa, baik ASN maupun non ASN untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa. (DIA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button