HukumNunukan

Bupati Nunukan Alami Ledakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri

Saat ikut Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

NUNUKAN – ‘Insiden’ ledakan dialami Bupati Nunukan Asmin Laura di halaman Kantor kejaksaan Negeri Nunukan pada Kamis (5/4/2023). Peristiwa itu benar-benar mengejutkan bahkan membuat sedikti shock orang nomor satu di Nunukan ini. Sebab ledakan yang dialami sangat dekat dengan kakinya.

Belakangan diketahui ledakan kecil itu berasal dari salah satu handphone barang bukti kejahatan yang akan dimusnakan oleh pihak kejaksaan Negeri Nunukan. Pemusnahan barang bukti tersebut memang mengundang  jajaran pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nunukan termasuk Bupati, Asmin Laura.

Saat itu, Laura yang diundang untuk ikut melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) handphone melihat dari salah satu alat komunikasi yang dihancurkan tersebut mengepulkan asap.

Bermaksud untuk menghancurkan barang bukti menggunakan sandak, tiba-tiba terjadi sebuah ledakan dari salah satu handphone tersebut. Peristiwa itu tentu saja membuat Bupati terkejut dan melompat mundur dari posisi sebelumnya.

“Saya kaget. Karena saat diberi petunjuk sebelumnya, cara pemusnahan yang dilakukan tidak menyebutkan akan keluar asap tebal. Ternyata memukulnya harus dari sisi depan handphone. Tidak boleh dari bagian sisi belakang,” kata Laura kepada sejumlah wartawan yang langsung mewawancarainya usai insiden kecil itu terjadi

Laura memastikan kendati ledakan tidak jauh dari posisi kakinya namun tidak terjadi apa-apa dengan kakinya tersebut.

Pemusnah puluhan handphone yang merupakan barang bukti hasil tindak kejahatan yang digelar pihak Kejari Kabupaten Nunukan saat itu juga bersamaan dengan pemusnahan barang bukti kejahatan lainya. Diantaranya Sabu-Sabu dan pakaian bekas impor ilegal.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 118 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, yakni 76 perkara Narkotika, 26 perkara TPUL, dan 16 perkara Oharda. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button