KaltaraNunukan

Belum Ada Putra Daerah Jadi Jaksa di Kejari Nunukan

Pada Seleksi Penerimaan, Peserta Dari Nunukan Masih Minim

NUNUKAN – Dalam sejarahnya, hingga saat ini belum pernah ada putra daerah Kabupaten Nunukan  tercatat sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan. Sejak dulu, Jaksa yang bertugas di salah satu Lembaga Penegak Hukum di Nunukan ini selalu berasal dari luar daerah.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Nunukan, Bonar Satrio Wicaksono, banyak faktor menjadi penyebabnya. Salah satu diantaranyanya, masih terbatas jumlah Universitas di Wilayah Kalimantan Utara. Beberapa yang ada, masih terkendala soal akreditasi Universitas untuk mahasiswa lulusan Fakultas Hukum mereka yang ingin mengikuti seleksi formasi sebagai Jaksa.

Ketentuan persyarat akrditasi Perguruan Tinggi tersebut, dijelaskan Bonar menjadi kewenangan mutlak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dalam seleksi penerimaan Calon Jaksa di seluruh Indonesia.

Selain itu, masih seperti yang diketahui Bonar, mayoritas lulusan SMA di Nunukan yang melanjutkan Pendidikan mereka ke Perguruan Tinggi didominasi calon mahasiswa yang lebih memilih Fakultas Jurusan Teknik atau Fakultas Jurusan Ekonomi.

“Formasi penerimaan pegawai di lingkungan Kejaksaan, ada dua. Masing-masing formasi Jaksa dan formasi Non Jaksa. Namun dari kedua formasi tersebut memang masih minim putra daerah Kabupaten Nunukan yang ambil bagian. Terlebih pada formasi Jaksa,” terang Bonar.

Minimnya putra daerah Nunukan dalam mengikuti seleksi penerimaan pegawai di lingkungan Kejaksaan, contohkan pada seleksi penerimaan calon pegawai Kejaksaan Negeri se Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) pada tahun 2022 ini.

Pada seleksi ini tersedia sebanyak 15 formasi yang dibuka untuk umum, sedangkan jumlah peserta seleksi pendaftar tercatat sebanyak 400 orang. Dari 400 peserta yang akan mengikuti seleksi, masih seperti dikatakan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Nunukan ini, hanya 10 orang diantaranya merupakan peserta berasal dari Kabupaten Nunukan.

Hasil dari pelaksanaan seleksi yang menjadi ranah Kejaksaan Agung tersebut, belakangan diketahui tidak satupun nama peserta seleksi dari Kabupaten Nunukan yang terakomodir dinyatakan lulus seleksi.

Ditanyakan kemungkinan adanya pesimistis karena merasa kalah bersaing dalam hal kemampuan Sumber Daya Manusia yang dimiliki, Bonar enggan menyebut seperti itu. Namun menurut dia, setiap ada seleksi penerimaan pegawai di lingkungan Kejaksaan di Kaltimtara selalu didominasi peserta dari luar regional Kaltimtara. Hanya beberapa diantaranya sarjana lulusan Fakultas Hukum dari Uniersitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

“Harus menjadi catatan juga, misal ada putra daerah Kabupaten Nunukan yang lolos seleksi diterima menjadi Jaksa, sangat sulit berharap untuk penugasannya di tempatkan di Kejasaan Negeri Nunukan,” tegas Bonar.

Alasannya, ketentuan tidak tertulis itu sebenarnya untuk menghindarkan oknum Jaksa bersangkutan dari beban berat dalam menjalankan profesionalisme tugasnya, jika misalnya, ada intervensi kepentingan kelompok kepada Jaksa dalam menjalankan tugasnya.(PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button