KaltaraNunukan

Rumah Penerima Bantuan Program Sembako Akan Diverifikasi

Jika Tidak Layak Menerima, Bantuannya Akan Dihentikan

NUNUKAN – Dana Bantuan Program Sembako di Kabupaten Nunukan kembali disalurkan sejak Rabu, 23 Februari 2022. Pendistribusiannya melalui Kantor Pos setempat.

Menurut Kepala Kantor Pos Nunukan, Agus Sutiaji, S.E, hingga hari ke 4  pendistribusiannya, di Kecamatan Nunukan Selatan baru berkisar antara 30 hingga 40 persen yang terdistribusikan.

Masih sama seperti ketentuan sebelumnya, syarat untuk penerima bantuan melalui program ini, membawa KTP, KK, dan surat undangan. Sedangkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sakit atau lanjut usia (Lansia), boleh diwakilkan sepanjang penerima kuasa masih dalam satu KK.

Rencananya, terhadap Lansia penerima dengan Kartu Keluarga tunggal, Kantor Pos Nunukan akan melakukan pendistribusian secara door to door. Selain untuk mempermudah proses penyalurannya, juga untuk melakukan verifikasi kembali terhadap rumah penerima bantuan.

“Untuk memastikan, apa benar rumah penerima di RT sesuai yang dicantumkan dan penerimanya memang layak untuk mendapatkan bantuan,” terangnya.

Jika ditemukan rumah KPM yang dianggap tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan maka akan dilakukan verifikasi kembali oleh Dinas Sosial Nunukan. Kemungkinannya adalah menghentikan bantuan tersebut pada tahap berikutnya.

Program Bantuan Sembako ini dipastikan yang pertama kali setelah memasuki tahun 2022, sejak nama program itu sebelumnya disebut sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Lantaran bantuan yang diberikan sekarang dalam bentuk tunai, program ini tidak lagi disebut BNPT,” terang Agus Sutiaji, Sabtu (26/02/2022)

Setiap bulan, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Sembako itu  memperoleh dana bantuan sebesar Rp 200 ribu. Pada tahap pertama, pendistribusiannya dilakukan untuk masa 3 bulan dengan total yang diterima sebesar Rp 600 ribu.

Antusias masyarakat keluarga penerima, menurut dia, sebenanya cukup tinggi. Namun selain karena waktu penyalurannya terjadwalkan, petugas Kantor Pos menggunakan metode jemput bola. Dengan cara membuka pelayanan di Kantor Kelurahan masing-masing.

Jika sesuai yang direncanakan, bantuan serupa kembali akan didistribusikan pada bulan April mendatang. Namun kepastian tanggal pelaksanaannyanya belum bisa ditetapkan.  

“Keluarga penerima adalah mereka yang sebelumnya mendapatkan bantuan melalui eks Bank Himbara melalui kartu e-warung. Saat ini belanjanya sudah menggunakan dana tunai,” bebernya.

Karena pendistribusian bantuan dijadwalkan berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 23 Februari 2022, kepada keluarga penerima yang belum sempat mengambil haknya, masih menurut Kepala Kantor Pos Nunukan ini, masih akan dilayani pada tanggal 1 hingga tanggal 5 bulan Maret 2022 mendatang. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button