InternasionalNunukan

Pemerintah Malaysia Akan Deportasi 374 PMI Lagi

NUNUAN – Pemerintah Malaysia akan mendeportasi lagi sebanyak 374 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kota Kinabalu Malaysia, pada Kamis (02/06/2022) mendatang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes POL F Jaya Ginting A. Mk. SH., MH, koordinasi dengan Konsulat RI di Kota Kinabalu, ratusan PMI dimaksud akan diberangkatkan dari Pelabuhan Kota Tawau sekitar Pk. 12.00 Wita.

“Jika waktu yang dibutuhkan untuk perjalanan kapal laut dari Tawau ke Nunukan sekitar dua jam, diperkirakan mereka (deportan) akan sampai di pelabuhan Nunukan menjelang sore,” kata Ginting Selasa (31/05/2022)

Berdasar data yang diperoleh, dari 374 PMI deportasi tersebut, sebanyak 296 orang di antaranya merupakan laki-laki dewasa. Perempuan dewasa sebanyak 58 orang, 10 orang anak laki-laki dan 10 orang anak perempuan.

Kendati belum bisa memastikan kampung halaman masing-masing, namun perkiraan Ginting PMI deportasi tersebut akan didominasi oleh mereka yang berasal dari Sulawesi Selatan.

“Biasanya, warga asal Sulawesi Selatan yang dominan. Berikut warga Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Jawa, dan Sumatera,” kata Ginting yang menyebutkan, berdasar pengalaman-pengalaman sebelumnya, tercatat 18 provinsi di Indonesia yang menjadi tujuan kepulangan di tanah air.

Selama lebih kurang 10 bulan bertugas di Nunukan, menurut Ginting deportasi kali ini tercatat jumlah terbesar deportan dari Malaysia yang dia alami. Sedangkan untuk catatan ragam kasus, mulai dari narkoba, tinggal lebih masa (over stay), perjalanan ilegal atau tanpa menggunakan dokumen paspor serta beberapa kasus tindak kriminal lainnya.

Sama seperti sebelumnya, persiapan penanganan kedatangan PMI dari Malaysia ini dikatakan Ginting juga masih mengacu pada Standar Operasional Pelayanan (SOP).

“Setelah mereka tiba di Nunukan, petugas kami memberikan hand sanitizer dan mengganti masker yang mereka kenakan. Prokes tetap dijalankan. Terhadap yang vaksinnya belum lengkap, petugas KKP akan ambil sampel swab PCR. Selanjutnya diberikan vaksinasi dosis berikutnya,” terang Ginting.

Rencananya, kedatangan 374 PMI deportasi kali ini akan disambut langsung oleh rombongan BP2MI Pusat yang akan tiba di Nunukan pada hari Rabu (01/06/2022).

“Kedatangan BP2Mi Pusat berkaitan dengan kegiatan-kegiatan monitoring penerimaan para deportan di Nunukan. Bagaimana situasi dan tindakan penerimaan yang kami lakukan di Nunukan selama ini. Termasuk memantau kondisi deportan serta rumah ramah PMI,” ujar Ginting.

Sejauh ini, berdasar informasi yang diperoleh dari Konsulat RI di Kota Kinabalu, semua PMI yang akan dipulangkan dinyatakan sehat. Diharapkan, kondisi kesehatan PMI deportasi tersebut akan tetap sehat hingga tiba di Nunukan.

“Karena jumlahnya yang cukup besar, kami mengantisipasi segi kesehatannya. Juga pengawasan saat berada di rumah ramah PMI, dikhawatirkan kabur dari tempat tersebut lantaran depresi. Termasuk ancaman gangguan Kamtibmas,” terang pejabat ini lagi.

Berada di tempat inap sementara selama di Nunukan, yakni Rusunawa di Jl, Ujang Dewa, Sedadap Kelurahan Nunukan Selatan, PMI akan diawasi ketat selama 24 jam oleh aparat dari Satpol PP dan TNI-Polri.

“Karena ketentuan terbaru dari Satgas Covid-19 yang tidak lagi memberlakukan masa karantina. PMI cukup didata dan dilakukan interview. Selanjutnya, menunggu jadwal kapal untuk dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” imbuh Ginting. (INNA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button