Rembuk Desa
Trending

Panitia Pilkades Akui Tidak Verifikasi Ijazah Yang Diduga Palsu

Edy Sumantoro : “Kami melihat sudah ada legalisirnya,”

NUNUKAN – Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara Tahun 2021, Edy Sumantoro membenarkan pihaknya memang tidak melakukan verifikasi terhadap ijazah yang digunakan Petrus Hadi Ladjar sebagai syarat mencalonkan diri pada pencalonan Kepala Desa (Cakades) di desa tersebut.

Alasannya, keterbatasan anggaran yang dikelola panitia untuk pergi ke Nunukan melakukan verifikasi membuat mereka mendasarkan keabsahan ijazah Paket B milik Petrus pada legalisir yang tertera.

“Karena anggaran yang dikelola terbatas, kami tidak ke Nunukan untuk melakukan verifikasi ijazah yang bersangkutan (Petrus Hadi Ladjar). Panitia hanya berpatokan bahwa ijazah tersebut sudah ada legalisirnya dari PKBM Sebuku Jaya di Kecamatan Sebuku,” terang Edy Sumantoro.

Namun Edy membantah jika dikatakan, panitia sebelumnya sama sekali tidak merespon masukan dari Timses Cakades lain terkait ijazah yang diduga palsu milik Petrus Hadi Ladjar.

“Sebelumnya tidak ada komunikasi dari pihak tim pengusung manapun terkait keabsahan ijazah Cakades nomor urut dua pada rapat-rapat yang berlangsung,” terang Edy Sumantoro yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Sanur ini.

Menjelang Rapat Pleno, menurut Edy, masalah tersebut baru disampaikan oleh Timses pengusung Cakades nomor urut 4. Itupun baru secara lisan.

Sanggahan tertulis secara resmi, lanjutnya, baru disampaikan oleh Timses Cakades nomor urut 4 pada tanggal 19 Oktober 2021.

Menindaklanjutinya, panitia penyelenggara di tingkat desa meneruskan sanggahan tersebut kepada pantia pelaksana Pilkades di tingkat kecamatan pada tanggal 26 Oktober 2021. Masih masuk dalam masa sanggah yang diberikan selama tiga hari, dari tanggal 26, 27 hingga 28 Oktober 2021.

Bagaimana sikap pihak kecamatan terkait sanggahan tersebut, masih menurut Edy Sumantoro dirinya belum bisa memberikan jawaban pasti karena hal tersebut masih dibicarakan di tingkat kecamatan.

“Kemungkinannya akan dibicarakan secara bersama-sama dengan melibatkan Timses kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan,” terang Edy.

Alasan Pantia tidak melakukan verifikasi terhadap ijazah Petrus karena terhambat masalah pendanaan untuk datang ke Nunukan langsung dimentahkan oleh Timses Cakades nomor urut 4.

Atas nama rekan-rakannya, salah seorang anggota Timses Cakades nomor urut 4, Tanti Hardianti menilai alasan tersebut tidak logis dan terlalu dicari-cari.

Alasannya, Panitia Pelaksana Pilkades Desa Sanur, sudah pernah berangkat ke Nunukan dalam rengka melakukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) masing-masing Cakades.

“Saat melakukan verifikasi KTP dan KK masing-masing Cakades di Kantor Disduk Capil Nunukan, kenapa panitia tidak sekaligus memverifikasi ijazah Cakades ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan,” bantah Tanti. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button