Nasional

BP2MI Giatkan Pencegahan PMI Ilegal

Sebanyak 21 Penumpang KM Bukit Siguntang Terjaring Operasi Pencegahan

NUNUKAN – Kebijakan lockdown akibat pandemi Covid-19 membuat Malaysia hingga saat ini masih belum membuka jalur resmi masuknya orang dari luar negeri ke negaranya.

Termasuk arus calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadikan kota Tawau, di negara bagian Sabah, Malaysia Timur yang selama ini menjadi salah satu pintu masuknya calon PMI.

Namun ternyata, kebijakan Pemerintah Malaysia tersebut tidak menyurutkan upaya banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin datang ke Malaysia guna mencari pekerjaan, walau melalui jalur non prosedural.

Mengantisipasi terjadi pelanggaran keimigrasian tersebut, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), meningkatkan upaya-upaya pencegahannya.

Bersama sejumlah stakeholder terkait, dilakukan penyisiran pada sejumlah titik di daerah ini yang berpeluang menjadi akses masuk dan keluarnya PMI non prosedural tersebut. Juga intensif melakukan pemeriksaan terhadap arus pendatang dari luar daerah.

Seperti pada pemeriksaan dokumen terhadap penumpang KM. Bukit Siguntang yang baru merapat di Pelabuhan Tunon Taka, Jum’at (14/1/2022) sekitar Pk.16.30 Wita lalu.

Dipimpin Kepala Bagian Koordinator Pelindungan dan Pemberdayaan PMI, Arbain, operasi yang melibatkan sejumlah unsur terkait tersebut berhasil menjaring 21 orang penumpang KM. Bukit Siguntang yang terindikasi kuat bermaksud melanjutkan perjalanannya ke Malaysia.

“Pemeriksaan dokumen yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya praktik-praktik ilegal memasuki Malaysia tanpa melalui prosedur yang benar,” terang Arbain.

Malaysia yang masih menerapkan kebijakan lockdown secara ketat dan belum membuka jalur resmi orang yang akan memasuki negara tersebut memancing para PMI nekat memasuki Malaysia secara non prosedural.

Antara lain bukti-bukti yang ditemukan dari 21 orang di antara penumpang KM Bukit Siguntang yang diduga akan melanjutkan perjalanannya ke Malaysia saat itu, berupa dokumen surat cuti kerja dari tempat bekerja di Malaysia, Paspor yang masih berlaku serta bukti vaksinasi yang pernah dilakukan di Malaysia.

Bukti-bukti awal tersebut, lanjut Arbain, menguatkan dugaan 21 orang dimaksud akan kembali memasuki negara Malaysia. Dugaan itu ternyata tidak meleset.

“Dari hasil interview yang dilakukan, mereka akhirnya mengakui memang akan melanjutkan perjalanan ke Malaysia,” terang Arbain.

Rincian dari jumlah PMI yang akan menyeberang ke Malaysia namun keburu terjaring operasi penertiban yang dilakukan oleh BP2MI tersebut, 10 orang pria dewasa, 6 orang perempuan dewasa, 4 orang anak laki-laki serta 1 orang anak perempuan.

“Kami meminta mereka untuk bersabar hingga menunggu akses masuk ke Malaysia dibuka secara resmi atau beralih tujuan negara lain yang sudah membuka secara resmi pintu masuk bagi calon tenaga kerja asing,” kata Arbain.

Kendati tidak merinci masing-masing negara yang telah membuka pintu masuk terhadap kedatangan pekerja warga asing, menurut Arbain saat ini tercatat sebanyak 59 negara yang siap menerima kedatangan tenaga kerja asing. Termasuk di antaranya jika ada PMI yang berminat. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button