KaltaraNunukan

LSM Panjiku Soroti Keluhan Solar di Wilayah III

Haris Arlek : “Padahal APMSnya masuk Program Kompak 3T,”

NUNUKAN – Keluhan masyarakat di Wilayah III Kabupaten Nunukan terhadap keterbatasan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bio Solar di daerah tersebut segera saja mendapat perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Panjiku.

Melalui Sekretarisnya Haris Arlek, LSM Panjiku berharap kesungguhan semua pihak menyikapi permasalahan ini sesegera mungkin. Mengingat BBM Bio Solar di wilayah itu menjadi unsur kuat yang menggerakkan roda perekonomian di tengah masyarakat.

Bukan hanya Pemerintah Daerah maupun Wakil Rakyat di Parlemen yang diharapkan segera menemukan solusi dari permasalahan ini namun unsur-unsur terkait lainnya, termasuk pihak keamanan harus jeli dan tanggap, ada apa dengan permasalahan BBM Bio Solar di Wilayah III Kabupaten Nunukan.

“Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut menjadi ancaman serius terhadap perkembangan perekonomian masyarakat. Banyak usaha masyarakat yang akan mandeg akibat terbatasanya pasokan Solar,” kata Haris Arlek.

Tanggung jawab Pemerintah Daerah termasuk DPRDnya, lanjut Haris bagaimana langkah yang dapat dilakukan agar keterbatasan pasokan Bio Solar di Wilayah III bisa teratasi dan roda perekonomian masyarakat setempat dapat berputar secara norma.

Jika statemen yang diberikan ternyata merembet juga kepada institusi aparat keamanan terkait, kata Haris, lebih kepada bentuk pengawasan dan transparansi masuk maupun pendistribusian BBM Bio Solar bersubsidi tersebut.

“Berdasar pengakuan pekerja APMS yang ada di Kecamatan Sebuku, melalui pemberitaan di media massa, pasokan BBM Bio Solar bersubsudi yang diperoleh oleh APMS yang dikelola oleh PT. PIK hanya sebanyak 5 ton perbulan,” kata Haris.

Informasi itu, lanjut dia, tentunya memunculkan pertanyaan dan perlu dicari tahu kepastiannya oleh institusi berwenang. Alasannya, karena APMS yang berlokasi di Jl. Trans Sebuku tersebut sebagai salah satu APMS yang berstatus SPBU Kompak 3T di Kalimantan Utara yang berarti mendapat keistimewaan dari pemerintah karena tergolong pada kategori Tertinggal, Terluar dan Terdepan.

Pada APMS berstatus Kompak 3T tersebut, kata Haris, negara sudah menegaskan salah satu sasarannya adalah masyarakat dapat mengakses bahan bakar dengan mudah dan dapat terpenuhi kebutuhannya.

Tapi fakta di lapangan, masyarakat di Wilayah III ternyata masih sangat kesulitan mendapatkan BBM tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka pada APMS yang dipastikan telah ditetapkan masuk dalam program Kompak 3T seperti yang ada di Kecamatan Sebuku tersebut.

“Bagaiman mungkin negara menjamin masyarakat bisa mengakses bahan bakar dengan mudah dan dapat memenuhi kebutuhannya hanya dengan pasokan 5 ton per bulan jika kebutuhannya jauh di atas yang diberikan serta dengan jumlah penduduk yang tidak sedikit,” kata Haris. (ADHE-DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button