Hukum
Trending

Lagi, Satgas Pamtas Bekuk Pengedar Sabu-Sabu

Dikendalikan Pelaku Yang Sudah Ditangkap?

Foto : AM dan Q digiring ke Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad

NUNUKAN – Baru saja sukses meringkus sindikat pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Krayan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC/3 Kostrad kembali menangkap dua pelaku yang didapati membawa barang haram tersebut di Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara pada Senin (1/3/2021). Kedua pelaku merupakan seorang pria dengan nama inisial AM (37) dan seorang wanita berinisial Q (28).

Menurut Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonarhanud 16/SBC Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E, diciduknya pasangan muda-mudi tersebut sebenarnya berawal dari pengamatan salah seorang anggotanya, Pratu Very terhadap sebuah lokasi di Desa Pancang yang dicurigai kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli sabu-sabu.

Belum lama dilakukan pengintaian Pratu Very melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan yang berjalan kaki mondar mandir disebuah gang pada lokasi tersebut.

Beberapa saat, pria tersebut pergi meninggalkan lokasi dimaksud tapi kembali lagi melintas menggunakan kendaraan roda dua. Kedatangannya kali ini bersama seorang wanita yang diboncengnya. Belakangan pria yang dicurigai ini diketahui bernama AM. Sedangkan wanita yang bersamanya bernama adalah Q.

“Setelah itu yang pria kembali lagi sendirian langsung memarkir sepeda motor yang digunakan disamping sebuah rumah yang terdapat tumpukan kayu,” terang Drian Priyambodo.

Dilokasi yang terdapat tumpukan kayu itulah AM terlihat mengambil sebuah bungkusan plastik berwarna hitam. Tanpa membuang waktu, Pratu Very yang sebelumnya sempat menghubungi rekan-rekannya langsung melakukan penyergapan terhadap AM. Penyergapan dan pemeriksaan bungkusan plastik yang mencurigakan tersebut dipimpin langsung oleh Serda Saiful bersama beberapa anggota Satgas dari Pos Tanjung Aru.

Foto : Barang Bukti yang diamankan dari AM dan Q

Tidak hanya AM, rekan wanitanya tadi yang bernama Q juga dicokok petugas berdasar bukti-bukti keterlibatannya yang mengarahkan AM melalui komunikasi WhatsApp memberitahukan tempat disimpannya bungkusan plastik berwarna hitam itu.

“Hasil pemeriksaan, setelah bungkusan plastik warna hitam dibuka didapati dua kemasan plastik transparan yang diduga berisi sabu-sabu,” kata Drian. Selanjutnya pelaku berserta barang bukti diamankan ke Pos untuk dilakukan pemeriksaan awal dan pendataan.

Dari pemeriksaan awal ini, lanjut Drian barang dalam kemasan plastik transparan yang diduga kuat sabu-sabu tersebut setelah ditimbang memiliki berat 4,15 gram. Keduanya memang tidak bisa menghindar atas keterlibatan langsung mereka pada kasus peredaran barang terlarang tersebut.

Saat pemeriksaaan awal dilakukan terhadap kedua pelaku, Q “bernyanyi” terkait keterlibatan dirinya pada kasus ini atas kendali seorang wanita bernama inisial RR melalui hubungan telekomunikasi WhatsApp. Menariknya saat ini RR masih berada dalam tahanan pihak keamanan akibat terjerat kasus serupa pada beberapa hari lalu.

“Bukti percakapan tersangka Q (melalui WhatsApp) dengan OTK berinisial RR sudah kami dapatkan,” tegas Dansatgas. (PND-SYA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button