HukumNunukan

Kuli Bangunan Tewas Ditikam Rekan Seprofesi

Usai Pesta Miras Bersama

NUNUKAN – Seorang pria, RA (26) pekerja kuli bangunan, dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan saat dilarikan ke Rumah Sakit pada Ahad (2/10/2022) sekitar Pk. 02.30 Wita setelah menjadi korban penikaman oleh rekan seprofesinya bernama IP (50).

Kasi Humas polres Nunukan, Iptu Siswati, menerangkan dugaan tindak penganiayaan yang dialami warga yang beralamat di Jl. Pesantren RT 8 Kelurahan Nunukan timur Kabupaten Nunukan hingga tewas oleh pelaku bernama IP dibantu oleh seorang rekannya bernama AS (33) itu dilaporkan oleh MS (21).

Atas laporan tersebut, Polisi langsung bergerak melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil diamankan sekitar 1 jam setelah kejadian perkara tersebut saat berada di sebuah rumah di Jl. Tien Soeharto Nunukan Timur. Sedangkan AS berhasil diamankan masih dalam hari yang sama sekitar Pk 09.00 Wita saat berada di sebuah pondok penjemuran rumput laut di Jl. Sei. Menteri, Kelurahan Nunukan Barat.

Kronologis peristiwa yang akhirnya merenggut nyawa RA ini berawal pada Sabtu (1/10/2022) ketika IP, AS, RA dan MS mengkonsumsi minuman keras di sebuah bar eks lokalisasi kompleks wanita Pekerja Seks Komersil (PS) di Nunukan.

Ditengah acara menenggak miras tersebut sempat terjadi cekcok mulut antara MS yang tidak terima karena wajahnya dipegang oleh IP. Saat itu MS mengajak IP  berkelahi  tapi tidak ditanggapi oleh IP.

Namun setelah pulang dari lokasi tersebut, saat berada di halaman rumahnya,  MS kembali mengajak IP berkelahi. Sempat terjadi adu jotos antara kedua pekerja kuli bangunan tersebut namun berhasil dilerai oleh saksi bernama AG.

Suasana kembali memanas rekan mereka lainnya, RA malah ikut meneriaki IP dan mengajak beradu tikam menggunakan senjata tajam. Atas tantangan RA tersebut, IP yang sudah naik ke rumahnya akhirnya kembali keluar lalu mengambil sebatang balok kayu berukuran 5 x 5 cm dan dia pukulkan ke bagian tubuh RA. Saat bersamaan AS mencabut sebilah badik dari pinggangnya lalu menusukkannya beberapa kali ke tubuh RA.

Akibat serangan dari kedua lawannya, RA roboh tersungkur ke tanah dengan beberapa luka di tubuhnya akibat tikaman senjata tajam dari AS dan pukulan kayu dari IP. Setelah RA tersungkur ke tanah, As dan IP langsung melarikan diri..

Seorang warga setempat bernama AG segera melakukan pertolongan dengan membonceng RA menggunakan sepeda motor menuju ke Puskesmas Nunukan Kota. Namun oleh petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah RA dibawa ke RSUD Nunukan untuk dilakukan Visum et Repertum (VER).

Keterangan awal dar dr. Syahira Pelevi pelaksana VER, korban mengalami sejumlah luka robek beraturan serta luka robek tidak beraturan di tubuhnya. Beberapa luka yang diakibatkan oleh senjata tajam pelaku mengenai beberapa bagian vital yang diduga menjadi penyebab utama kematiannya.

Menambahkan keterangannya, Kasi Humas polres Nunukan, Iptu Siswati menyebutkan bahwa antara korban, pelaku dan saksi sebenarnya memiliki hubungan pertemanan yang cukup akrab dan tinggal bertetangga. AS. RA dan MS menumpang di rumah AD yang berdampingan dengan rumah IP

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sepotong kayu balok, sebilah badik dan selembar celana kain warna hitam berlumuran darah sudah diamankan di polres Nunukan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Siswati. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button