NunukanRembuk Desa

Ketua BPD Balansiku Serukan Ketua RT Lebih Aktif

Hadir dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakatnya Dalam Rapat RKPDes

NUNUKAN – Ketidak hadiran beberapa Ketua RT dalam rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2022 beberapa waktu lalu, sempat menjadi catatan tersendiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Balansiku, Umar.

Demikian juga perwakilan beberapa unsur lembaga desa lainnya yang diharapkan kehadirannya untuk kegiatan yang dilangsungkan pada Oktober 2022 lalu tersebut guna penjaringan aspirasi Daftar Usulan (DU) RKPDes tahun 2024 mendatang.

Kalau untuk RKPDes tahun 2023, kata Umar pada kegiatan ini hanya tinggal pemantapan dan Menyusun skala prioritas kegiatannya saja. Namun untuk DU tahun 2024 sudah harus dimasukkan pada rapat RKPDes yang digelar saat itu.

“Jangan sampai kurang aktifnya ketua RT menghadiri rapat RKPDes membuat usulan kegiatan kerja untuk tahun 2024 pada RT bersangkutan tidak terakomodir. Lalu menyalakahkan dan menganggap pelaksanaa pembangunan di Desa Balansiku hanya berdasar keinginan Kepala Desa saja,” kata Umar.

Ditegaskannya, Ketua RT sebagai wadah penyampaian aspirasi masyakat harus sigap menanggapi apa yang menjadi keinginan dalam pembangunan yang diselenggarakan Pemerintahan Desa. Selain itu, harus pro aktif memperjuangkan aspirasi masyarakatnya tersebut pada momen-moment penting seperti pelaksanaan RKPDes.

“Kehadirannya (Ketua RT) juga bukan sekedar datang, melihat dan mendengar bagaimana rapat berlangsung tapi harus berbekal DU-RKPDes yang harus dia perjuangkan,” tambah Umar.

Selain itu, lanjut Ketua BPD Balansiku ini, pentingnya menghadiri rapat-rapat serupa yang diselenggarakan Pemerintaha Desa, diantaranya bagaimana menyatukan persepsi yang sama terkait status kegiatan yang disebut berskala prioritas.

Hingga saat ini, masing sering terjadi perbedaan pemahaman terhadap kegiatan pembangunan yang disebut berskala prioritas di tengah masyarakat desa mereka.

“Itu disebabkan tingkat kepekaan diantara masyarakat terhadap kebutuhan pembangunan, baru kepada hal-hal yang ada di lingkungan terdekatnya saja. Belum secara menyeluruh yang menyangkut kepentingan desa secara umum,” terangnya lagi. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button