Rembuk Desa

Karang Taruna Dikerahkan Untuk Pemutakhiran Data

Bau Syahril : “Banyak warga kurang mampu belum terdata,”

NUNUKAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan dalam melaksanakan program kerjanya, juga mendayagunakan lembaga kemasyarakatan desa yang ada dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Misalnya, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa serta Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Saat ini DPMD Kabupaten Nunukan melalui Bidang Ketahanan Masyarakat Desa tengah melaksanakan sejumlah kegiatan yang bukan rutin namun masuk dalam Tugas Pokok (Tupoksi) mereka. Diantaranya melakukan pemutakhiran data terhadap masyarakat pada kategori kurang mampu yang sebelumnya luput dari pendataan di lapangan.

Menurut Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa DPMD Kabupaten Nunukan, Bau Syahril, S. IP., MAP., selama ini pendataan masih bersifat pasif. Warga yang merasa kurang mampu yang mendatangi pihak desa untuk memasukkan namanya ke dalam data.

“Data yang dihasilkan tentunya tidak optimal. Karenanya, pola pendataannya yang akan kita rubah dengan cara turun ke lapangan untuk mendata masyarakat yang memenuhi syarat indikator masuk dalam kategori kurang mampu dan sama sekali belum pernah menerima bantuan dari pemerintah,” terang Bau Syahril.

Melihat kenyataan banyak kelompok Karang Taruna yang hanya melaksanakan aktifitas rutin seperti kegiatan lomba-lomba pada saat perayaan Agutusan bahkan ada yang sama sekali vakum, DPMD melalui Bidang Ketahanan Masyarakat Desa melibatkannya dalam kegiatan pemutakhiran data dimaksud sebagai Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

“Latar belakang tersebut yang membuat kami bermaksud meningkatkan Kapasitas Karang Taruna Desa dengan memberikan program desa yang pembiayaannya bisa didapatkan melalui anggaran Dana Desa pada aksi perubahan ini,” kata Bau Syahril lagi.

Sementara ini, lanjut dia, sasaran Lokasi Khusus (Lokus) pendataan dilakukan di Desa Sri Nanti Kecamatan Sei Menggaris. Warga Desa Sri Nanti, yang bermukim di wilayah transmigrasi yang sehari-hari perekonomian bersumber dari berkebun atau bekerja di perkebunan kelapa sawit, banyak yang belum terakomodir pada pendataan yang pernah dilakukan sebelumnya.

Namun diingatkan, warga yang didata tidak sertamerta langsung diterima sebagai penerima program bantuan. Akan ada proses verifikasi sesuai indikator yang ditetapkan untuk memastikan mereka masuk ke dalam daftar yang dibutuhkan.

Dijelaskan juga, kegiatan pemutakhiran data ini bukan satu-satunya program yang dapat melibatkan partisipasi lembaga Karang Taruna di dalamnya. Masih banyak program lainnya. Namun untuk kegiatan Pemutakhiran data tersebut sudah ada payung hukum yg mendasarinya.

“Berdasar informasi yang diperoleh dari desa, data yang diolah saat ini masih merupakan data tahun 2018, sedangkan pemutahiran data dimaksud mestinya dilakukan terus menerus,” ujar Bau Syahril.

Dengan adanya program PSM di Desa ini, lanjut dia, sudah tidak perlu menunggu waktu pendataan yang dilakukan dari pusat karena DPMD telah memiliki data yang didapatkan melalui kegiatan pemutakhiran yang dikerjakan oleh Karang Taruna Desa.

Selama ini kendala di lapangan yang terjadi, terkait persoalan luas wilayah dan pemukiman warga yang saling berjauhan. Sementara itu tenaga PSM hanya tersedia 1 orang untuk batas kerja yang disediakan hanya selama 1 Bulan.

Dari pelaksanaan kegiatan yang sudah berjalan kurang lebih 9 hari terakhir, berhasil menyasar 44 Kepala Keluarga (KK) yang terdata. Pada tahap awal ini data yang sudah diperoleh akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dimasukkan ke dalam aplikasi SIK-NG.

Dari pendataan di lapangan, terhadap masyarakat terdata yang memenuhi persyaratan, akan dimasukkan dalam DTKS dan dapat menerima salah satu dari jenis bantuan sosial.

“Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Beras,” jelas Bau Syahril. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button