Inspektorat ‘Keker’ Dana Desa Untuk Cegah Tindak Korupsi
Asmar : PU saja ‘sarangnya’ orang teknik sering salah
NUNUKAN – Dana Desa menjadi salah satu fokus pengawasan Inspektorat dalam melakukan pengawasan tindak penyelewengan anggaran maupun kegiatan praktk korupsi lainnya. Hal tersebut, menurut Plt. Inspektur pada Inspektorat Nunukan, H. Asmar sebagai antisipasi terhadap penggunaan Dana Desa yang setiap tahun cenderung terus meningkat dalam upaya pemerintah mempercepat pembangunan desa.
Disebabkan keterbatasan latar belakang pendidikan kebanyakan kepala desa, pada Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Dana Desa, Inspektorat banyak menemukan kekeliruan pertangjawaban yang berpotensi mengarah pada tidak penyelewengan anggaran.
“Hal tersebut akibat dari ketidak pahaman kepala desa terhadap laporan keuangan yang harus dipertanggungjawabkan karena keterbatasan latar belakang pendidikan,” tegas H. Asmar
Diterangkan pejabat ini, backgroud pendidikan sejumah kepala desa umumnya berada pada tingkat lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bahkan tidak sedikit yang hanya tamatan Sekolah Dasar (SD)
“Harus dipahami, faktor pendidikan sangat berpengaruh dalam pengelolaan anggaran. Kalau tidak cermat dan hati-hati, akan terjadi banyak temuan,” ungkap Asmar.
Bahkan terkait latar belakang pendidikan SDM di pedesaan, Asmar yang juga pejabat defenitif Asisten III Bagian Pemerintahan dan Kepegawaian Setkab Nunukan ini sempat mengibaratkan pelaksanaan kegiatan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Dijelaskan, jika berbicara masalah teknik, maka Dinas PU sebaga ‘sarangnya’ orang teknik, lanjut Asmarkerap masih saja terdapat temuan-temuan menyangkut masalah teknik. Pada pembangunan parit atau drainase serta semenisasi saja, kata Asmar masih banyak ditemukan pembangunan yang tidak sesuai ketentuan teknis.
“Diibaratkan, Dinas PU sebagai ‘gudangnya’ orang teknik, masih sering ada masalah terkait teknik pelaksanaan pekerjaan. Apalagi untuk jabatan kepala desa yang mungkin hanya diisi oleh lulusan SMP atau SD,” kata Asmar yang berharap kesalahan-kesahan terjadi seperti dimaksudkannya bisa diminimalisir dengan giat edukasi.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Nunukan saat ini terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindakan penyelewengan anggaran maupun kegiatan praktik korupsi lainnya di lingkungan pemerintahan.
Salah satu langkah yang dilakukan dengan terus memberikan edukasi kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap berada pada jalur komitmen pemerintah tersebut.
Selaku Plt Inspektur pada Inspektorat Nunukan, H. Asmar memastikan komitmen itu ditunjukkan dengan selalu meminta waktu pada setiap pertemuan atau rapat-rapat terbatas OPD maupun perangkat pemerintahan yang dihadiri Inspektorat.
“Kami sudah sampaikan regulasi-regulasinya. Agar sejak dini OPD maupun instansi lainnya sudah mendapatkan rambu-rambu untuk tidak melakukan penyelewengan angggaran,” tegasnya.
Sebagai instansi yang fokus pada pengawasan dan pembinaan penggunaan anggaran daerah, menurut Asmar mereka masih keap menemukan kesalahan-kesalahan pelaksanaan anggaran pada sejumlah satuan kerja perangkat daerah.
“Jika sepenuhnya dikatakan dapat menghapus kesalahan yang terjadi, mungkin masih agak susah juga. Minimal kita dapat meminimalisirnya,” terang Asmar. (DIA/DIKSIPRO.COM)