Pendidikan

Dikonfirmasi Tentang Prestasi Siswa, Sikap Kadisdik Tak Ramah

NUNUKAN – Tidak terpenuhinya kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021 melalui jalur prestasi pada Sekolah Menengah Pertama (SMP), menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan, Widodo, S. Pk., M. Si belum bisa dijadikan indikasi bahwa prestasi lulusan SD di daerah ini menurun.

Sepakat dengan alasan yang diajukan beberapa Kepala SMP Negeri yang sempat diwawancarai media ini, Widodo juga menduga tidak terpenuhi kuota peserta didik baru melalui jalur prestasi di tingkat SMP lebih dikarenakan ketidakpahaman serta kekeliruan orang tua siswa lulusan SD dalam memilih jalur saat mendaftarkan anaknya ke sekolah lanjutan.

“Orang tua siswa mestinya mencermati bobot prestasi akademis anaknya melalui nilai rapor. Dan pihak sekolah asal mestinya melampirkan surat keterangan terhadap siswa mereka yang berprestasi dan peringkatnya sebagai acuan untuk mendaftarkan ke sekolah tingkat selanjutnya,” kata Widodo.

Sementara itu, untuk bobot prestasi non akademis, masih seperti dikatakan Widodo dapat dilihat dari prestasi siswa dalam tiga tahun terakhir.

Seperti yang pernah diberitakan media ini sebelumnya, menyoroti tidak terpenuhinya kuota PPDB melalui jalur prestasi di tingkat SMP diturunkan dalam tulisan bersambung berdasar data yang diperoleh dari beberapa SMP favorit yang ada di Nunukan segera saja mendapat tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak.

Tanggapan yang diharapkan dari Disdik Kabupaten Nunukan Selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang antara lain memiliki tugas dan tanggungjawab dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi, maupun mengevaluasi bidang pendidikan, terhadap awak media diksipro.com sempat menerima sikap tak ramah dari Kepala Disdik Kabupaten Nunukan, H. Junaidi, SH.

“Kenapa ditanyakan ke kami (Disdik). Tanyakan saja pada sekolah masing-masing,” ketus Junaidi sebelum akhirnya mengarahkan wartawan media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Widodo.

Klarifikasi beralasan lebih rasional dan membuka cakrawala berasumsi terkait minimnya siswa lulusan SD berprestasi yang diterima sebagai siswa didik baru di tingkat SMP, justru diperoleh dari Kepala SD Negeri 3 Sei. Menggaris Sriady Faisal S.Pd.

Foto : Kepsek SDN 3 Sei. Menggaris, Sriady Faisal, S.Pd.

Menurut Sriady klasifikasi siswa yang berpeluang memanfaatkan jalur prestasi saat mendaftar sebagai calon siswa baru pada sekolah lanjutan tidak semata-mata berdasar pada pencapaian ranking nilai akademik di sekolah saja. Namun pencapaian prestasi luar sekolah juga ikut berperan. Misal, adanya kegiatan lomba di luar sekolah yang diikuti dengan pencapaian sebagai pemenang atau juara yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.

“Apalagi ketentuan jumlah siswa yang diluluskan sekolah dengan ‘status’ berprestasi cukup terbatas. Hanya siswa yang berhasil mendapat ranking I, II dan III saja yang direkomendasikan sebagai siswa berprestasi,” terang Sriady yang mendasarkan keterangannya ini mengacu pada Juknis PPDB Tahun 2021.

Sementara itu, mendapatkan siswa berprestsi melalui pencapaian kegiatan di luar sekolah dalam waktu satu tahun terakhir ini sangat sulit. Karena terkait erat dengan kasus pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini.

“Nyaris tidak ada kegiatan lomba luar sekolah yang digelar selama masa pandemi. Itu antara lain penyebab kurangnya siswa berpresatasi memenuhi kuota jalur prestasi yang diberikan saat PPDB,” kata Sriady yang juga salah seorang pengurus PGRI Kabupaten Nunukan ini. (DEVI/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button