Nunukan

Guru Honor Dari Pedalaman Pesimis Bisa Lulus PPPK

Minta Passing Grade Kelulusan Diturunkan

NUNUKAN – Pesimis presentase nilai yang digunakan sebagai acuan atau standar kelulusan tidak mampu terpenuhi oleh peserta tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Nunukan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama PGRI datang ke DPRD Nunukan.

Tujuannya, menyampaikan aspirasi agar standar passing grade kelulusan seleksi yang sduah ditentukan pemerintah bisa diturunkan karena dianggap terlalu berat untuk dijangkau peserta tes dari daerah ini.

Alasannya, angka ambang batas terendah sebesar 260 untuk dapat dinyakan lulus seleksi, sesuai yang ditentukan pemerintah, dirasa cukup berat bagi SDM guru di wilayah perbatasan dan pedalaman. Apalagi, ada beberapa mata pelajaran lain, minimal nilainya 320 baru dapat dinyatakan lulus.

Seperti diungkapkan seorang guru honorer di SMP 4 Krayan, Franky (39). Passing grade yang ditentukan oleh pemerintah dirasa cukup berat. Karenanya mereka menginginkan ada kebijakan pemerintah untuk menurunkan lagi batas terendah standar nilai tersebut.

“Kami minta ada perlakuan khusus untuk peserta tes PPPK dari wilayah perbatasan dan pedalaman terpencil seperti kami. Kalau dengan passing grade yang sudah ditetapkan seperti sekarang ini, rasanya berat bagi kami untuk lulus,” terang guru honorer yang mengaku telah mengabdi selama 11 tahun ini.

Apalagi, lanjut Franky, tidak sedikit peserta tes rekan-rekannya dari wilayah pedalaman berada pada usia yang tidak muda lagi untuk berjuang mengejar nilai terendah yang telah ditetapkan pemerintah.

Mengakomodir aspirasi ini, DPRD Nunukan langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdik, PGRI dan beberapa perwakian peserta seleksi yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Krislina.

“Aspirasi para guru honorer pesrta tes PPPK Kabupaten Nunukan ini meminta adanya perlakuan khusus terkait passing grade yang ditentukan pemerintah,” terang Andi Krislina.

Hal tersebut, lanjut dia, dilakukan mengingat sebelumnya sudah ada daerah lain yang melakukan hal serupa, yakni dari Papua. Itu sebabnya para peserta tes PPPK Kabupaten Nunukan ini juga berharap adanya kebijakan yang sama.

Memepertegas aspirasi para guru honorer peserta tes PPPK ini, Kadisdikbud Nunukan H Junaidi. Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah berupaya meningkatkan status guru honorer dengan mengikuti tes PPPK. Namun dengan standar nilai kelulusan seperti itu, rasanya sulit para guru di wilayah perbatasan dan pedalaman terpencil di daerah ini bisa memenuhinya.

“Kalau nilai passing grade seperti yang ditentukan pemerintah pusat, rasanya sulit bagi guru di perbatasan dan pedalaman bisa lulus PPPK,” terang Junaidi.

Dijelaskan oleh Kadisdikbud kabupaten Nunukan ini, nilai passing grade tertuang dalam aturan kementerian dan berlaku secara nasional. Permasalahanya, tidak semua standar pengetahuan guru dan kepandaian guru merata di seluruh Indonesia, terutama guru di wilayah terpencil dan pelosok.

“Disini kami (Disdikbud) dan PGRI mewakili para guru menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Nunukan, agar kiranya bisa menjembatani persoalan ini ke pemerintah pusat,” kata Junaidi.

Junaidi memastikan, pernyataan sikap para guru honor ini telah disampaikan beberapa hari lalu lewat PGRI yang kemudian diteruskan ke Disdikbud Nunukan.

Aspirasi para guru sangat wajar karena saat inilah harapan memperbaiki nasibnya. “Banyak guru tua, usia 40 keatas, bagaimana mungkin mereka mengikuti ujian sistem CAT dengan baik, tolonglah ada kebijakan,” tutupnya.

Rencananya, seleksi tes PPPK guru honorer di Kabupaten Nunukan ini diselenggarakan dimulai 13 September hingga 17 September 2021.  Sebanyak 573 orang guru honorer memperebutkan 475 formasi melalui tes yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Nunukan.(BIAZ/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button