KaltaraNunukan

Gubernur Serahkan Bantuan Pasang Baru Listrik Gratis

Sebanyak 50 Sambungan Untuk Warga Kurang Mampu

NUNUKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memberikan bantuan pemasangan listrik sambungan baru secara gratis untuk masyarakat di wilayah ini. Kabupaten Nunukan mendapat jatah sebanyak 50 sambungan baru yang disalurkan kepada warga kurang mampu pada 13 RT yang ada di Kelurahan Nunukan Barat.

Secara simbolis, penyerahan bantuan yang dihadiri Sekretaris Daerah Pemkab Nunukan, Serfianus pada Selasa (19/7/2022) tersebut dilakukan sendiri oleh Gubernur kepada salah seorang perwakilan masyarakat penerima.

Menurut Gubernur, bantuan pasang baru listrik gratis ini merupakan bagian dari usaha untuk mencapai visi terwujudnya Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera.

Terutama melalui pelaksanaan misi ke-5, Untuk mewujudkan peningkatan pembangunan infrastruktur pedesaan, pedalaman, perkotaan, pesisir dan perbatasan untuk meningkatkan mobilisasi dan produktifitas daerah dalam rangka pemerataan pembangunan.

“Bantuan pasang baru listrik gratis ini juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara untuk memenuhi kebutuhan energi listrik, yang telah menjadi kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat. Tidak terkecuali, keluarga kurang mampu di wilayah Provinsi Kaltara,” kata Zainal.

Di wilayah Provinsi Kaltara, lanjut dia, masih banyak keluarga kurang mampu yang belum memiliki sambungan instalasi rumah dengan sumber listrik dari PLN. Bila kita merujuk pada data pemerataan akses kelistrikan pada Dinas ESDM Provinsi Kaltara, rasio elektrifikasi bulan maret 2022 berada pada angka 83,59 persen.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltara memprogramkan pemasangan dan penyambungan instalasi listrik untuk keluarga kurang mampu secara gratis, dalam rangka memberikan harapan kepada keluarga yang ingin menikmati listrik namun tidak mampu membayar biaya pasang baru.

Pemasangan instalasi listrik rumah di Kaltara merupakan salah satu upaya pemerataan akses kelistrikan (rasio elektrifikasi) ke Kaltara yang ditargetkan dalam RPJMD akan tercapai 100 persen pada tahun 2026, serta bagian dari cita-cita untuk mewujudkan energi berkeadilan di seluruh Provinsi Kaltara.

“Bantuan pasang listrik gratis kepada warga kurang mampu ini sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) maupun yang belum terdaftar di data tersebut,”imbuhnya.

Diketahui, bantuan pasang listrik gratis tersebut meliputi pengadaan dan pemasangan KWH meter berdaya 900 KVA (Kilo Volt Ampere) dan kelengkapannya. Misalnya, pengadaan dan pemasangan instalasi listrik dalam rumah dengan menggunakan sistem 3:1:1, yaitu 3  titik lampu, 1 stop kontak dan 1 set arde (pentanahan), serta pemberian sertifikasi laik operasi (slo) dan nomor identitas instalasi tenaga listrik (NIDI).

Zainal berpesan, bagi penerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin. “Gunakanlah listrik secara bijak, hemat dan aman,” ujarnya. (INNA/DIKSIPRO).

Komentar

Related Articles

Back to top button