InternasionalNunukan

Dua WNA Asal Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Nunukan

NUNUKAN – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Rabu, 30 Maret 2022 mengamankan 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia karena didapati masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian yang sah.

Kedua warga Malaysia tersebut, RN (31) dan AZ (39) ditangkap saat berada di atas KM. Cattleya yang masih sandar di pelabuhan Tunon Taka Nunukan dan akan bertolak ke Parepare.

Menyampaikan informasi ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, A.Md., Im, S.H., M.A mengatakan pengamanan terhadap RN dan AZ dalam sebuah operasi pengawasan terhadap warga asing pelintas negara yang melanggar ketentuan keimigrasian.

Menurut Washington, sebagai pintu masuk di wilayah perbatasan, Nunukan memang menjadi tempat berpotensi tinggi terjadi kasus-kasus keluar dan masuknya WNA maupun WNI antara kedua negara melalui jalur perlintasan tidak resmi.

Mengantisipasi hal tersebut, pihaknya merasa perlu melakukan secara rutin kegiatan pemantauan perlintasan kapal domestik yang tiba maupun berangkat di Nunukan.

“Saat melakukan pemeriksaan pada KM. Cattleya tujuan Parepare, kami menemukan dua orang di antara penumpang yang memiliki identitas kewarganegaraan Malaysia tapi tidak disertai dokumen keimigrasian yang sah saat masuk ke Indonesia,” terang Washington, Kamis (31/03/2022).

Hingga saat ini, pemeriksaan secara intensif terhadap kedua WNA dimaksud masih dilakukan. Petugas mengorek keterangan untuk mengetahui siapa yang memasilitasi sehingga mereka bisa masuk ke Nunukan. Termasuk tujuannya ke Indonesia.

“Walaupun aktivitas perlintasan orang dari luar negeri, salah satunya Malaysia, masih terhitung rendah lantaran kebijakan lockdown masih diefektifkan, namun pengawasan secara rutin di area Pelabuhan Tunon Taka tetap kami lakukan,” kata Washington lagi.

Operasi pengawasan yang dilakukan pada kapal domestik yang masuk dan keluar di Nunukan tersebut, mengingat transportasi laut merupakan salah satu sarana utama para pelintas ilegal yang berasal dari luar wilayah Nunukan. (DEVY/DIKSIPRO).

Komentar

Related Articles

Back to top button