Nunukan

BBM ‘Siluman’ Beredar di Kecamatan Sebuku

Diduga Ada Praktik Terlarang, LSM Panjiku Minta Disikapi Tegas

NUNUKAN – Persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Wilayah III Kabupaten Nunukan mencuat lagi. Namun kali ini bukan hanya terkait keluhan masyarakat atas kebutuhan yang terbatas. Tapi sorotan beredarnya BBM yang ‘dipasok’ dari luar Kabupaten Nunukan dan disinyalir adanya praktik terlarang.

Adalah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pancasila Jiwaku (Panjiku), di Nunukan, Mansyur Rincing, berdasar hasil investigasi yang telah dilakukan, mendapati BBM jenis Pertalite yang dijual eceran di Kecamatan Sebuku disebutnya sebagai BBM ‘siluman’.

Pasalnya, BBM jenis Pertalite dimaksud bukan berasal dari Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) yang ada di Wilayah III Kabupaten Nunukan, melainkan didatangkan dari luar Kabupaten Nunukan. Atau tepatnya dari Kabupaten Malinau.

“Tapi yang jadi pertanyaan, kenapa masyarakat Malinau tidak ribut atau tidak mempersoalkan jika jatah pasokan BBM mereka dibawa keluar daerah dan dipasarkan di wilayah Kabupaten Nunukan,” kata Mansyur.

Padahal menurut Mansyur, sangat jelas terlihat aktifitas bolak balik beberapa kendaraan jenis Pick Up yang membawa angkutan BBM dari arah Kabupaten Malinau ke Kecamatan Sebuku.

Hasil investigasi yang dilakukan di tengah masyarakat, masih menurut Mansyur, setidaknya ada empat atau lima kali dalam sehari, setiap kendaraan angkutan yang sama membawa masuk BBM dari malinau ke Kecamatan Sebuku. Dalam setiap ret-nya, kendaraan angkutan jenis Pick Up yang digunakan, memuat hingga 7 drum BBM.

“Namun berdasar hasil pantauan, BBM tersebut bukan diperoleh dari APMS resmi yang ada di Kabupaten Malinau,” tambah Mansyur yang belum bisa memastikan dari mana BBM yang disebutnya ‘siluman’ itu diperoleh.

Namun Mansyur sangat meyakini BBM siluman itu tentu saja bersumber dari PT. Pertamina (Persero) yang diperuntukkan sebagai BBM bersubsidi namun ‘dimainkan’ oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Pasokan BBM di Kecamatan Sebuku yang berasal dari Kabupaten Malinau tersebut diyakini sebagai praktik terlarang yang mestinya sudah harus disikapi oleh segala pihak terkait. Mengingat praktik tersebut diketahui sudah cukup lama berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari pihak manapun.

“Aparat keamanan kemana? Mestinya jangan cuma diam atau pura-pura tidak tahu dengan kejadian itu. Karena kasus ini tentu saja merugikan negara dan masyarakat. Atau, ada apa dibalik pembiaran tersebut. Jangan sampai ada oknum-oknum aparat yang justru berada di belakangnya,” tegas Mansyur.

Atas temuannya ini, Ketua LSM Panjiku tersebut meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara harus turun tangan dan mengajak pihak Pertamina duduk bersama guna menuntaskan kasus tersebut.

Beberapa warga setempat yang berhasil dikonfirmasi Diksipro.com membenarkan selama ini kekurangan pasokan kebutuhan BBM mereka tertolong dengan adanya pasokan BBM dari Kabupaten Malinau. Walau dengan harga yang lebih mahal dibanding jika membeli di APMS yang ada.

Salah seorang pedagang BBM jenis Pertalite eceran di Sebuku, yang enggan identitasnya disebutkan, mengaku bahwa mereka mengetahui BBM dimaksud didatangkan dari Malinau namun dari mana asal pengambilannya mereka tidak tahu.

Warga yang kita sebut saja bernama Din ini memastikan dirinya membeli BBM jenis Pertalite yang sudah tiba di Sebuku seharga Rp 2.350.000 per drum isi 200 liter. Dengan harga beli tersebut, Din menjualnya kembali secara eceran seharga Rp 13.000 per botol dengan isi setiap botol tidak sampai berukuran 1 liter.

“Kami para penjual eceran cuma tahunya BBM itu berasal dari Malinau. Mengenai yang lainnya, kami tidak tahu. Ada BBM datang, kami beli. Jual Kembali untuk mendapatkan keuntungannya,” kata Din. (ADHE-DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button