Nunukan
Trending

KSOP Tarakan Larang Kapal Pengangkut LPG 3 Kg ke Nunukan?

Hermawan : Hanya miss komunikasi dilapangan

NUNUKAN – Seperti tidak ada habisnya, persoalan pasokan Liquefied Petrolium Gas (LPG) 3 kilogram di Nunukan selalu saja muncul masalah. Setelah sebelumnya ada dugaan kuat bermainnya oknum-oknum ‘nakal’ di belakang layar yang mengakibatkan bahan bakar tersebut menjadi langka di pangkalan resmi namun muncul di pasaran bebas dengan harga selangit, kini ancaman kelangkaannya di Nunukan muncul lagi.

Kali ini, isu terjadi kelangkaan berasal dari larangan berlayar oleh petugas terhadap armada penganggkut dari Tarakan ke Nunukan. Konon pihak Otoritas Pelabuhan Kota Tarakan tidak membenarkan kapal pengangkut membawa LPG 3 kilogram ke Nunukan. Dengan dasar, armada yang digunakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan sebagai kapal pengangkut barang beresiko seperti LPG dalam kemasan tabung tersebut.

Dihubungi diksipro.com untuk konfirmasi, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan langsung membantah kebenaran informasi tersebut. Menurut Kepala Kantor KSOP Tarakan, Capt. Hermawan, S. Sit., MM., Mar., yang ada hanyalah miss komunikasi di lapangan antara stafnya dengan pemilik kapal.

“Tidak ada seperti itu, ini hanya miss informasi saja. Aman kok,” terang Hermawan singkat melalui sambungan telepon pribadinya yang dihubungi media ini.

Bahkan menurut Hermawan, dirinya juga ada menerima pertanyaan serupa dari Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H,. M.Hum melalui sambungan telepon, terkait informasi yang sempat beredar luas.

“Tadi pak Gubernur juga sudah telpon. Saya sudah jelaskan, itu hanya kesalapahaman informasi saja. Pokoknya, tidak ada masalah,” pungkas Hermawan kepada media ini. (DIA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button