Rembuk Desa

Kalahkan Suaminya Yang Petahana, Aisah Terpilih Jadi Kepala Desa Tagul

NUNUKAN – Ada hal menarik dan unik dari Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tagul, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Pemenang yang terpilih menjadi Kepala Desa dengan dukungan suara terbanyak adalah Siti Aisah mengalahkan calon lainnya, M. Idrus Kemat, yang tidak lain adalah suaminya sendiri.

Aisah memperoleh dukungan sebanyak 105 suara sedangkan M. Idrus sebagai Petahana hanya mendapatkan dukungan sebesar 24 suara.

Menurut Kepala Seksi Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nunukan, Akib Makmur, majunya Aisah sebagai calon pada Pilkades Tahun 2021 di Desa Tagul setelah tidak ada calon lain penantang M. Idrus Kemat, hingga menjelang batas akhir pendaftaran peserta calon.

Padahal, untuk memenuhi persyaratan dilaksanakannya Pilkades, minimal ada 2  calon yang maju bertanding. Agar Pilkades tetap terlaksana, M. Idrus Kemat akhirnya mendaftarkan istrinya, Aisyah sebagai penantang.

“Syarat jumlah peserta Pilkades memang minimal 2 orang. Karena tidak ada warga yang maju mencalonkan diri, Petahana akhirnya mendaftarkan istrinya sendiri sebagai lawan tandingnya,” terang Akib Makmur.

Jika akhirnya Siti Aisah berhasil memenangkan Pilkades Tahun 2021 Desa Tagul dengan mengungguli suara dukungan yang diperoleh suaminya, tidak terlepas dari takdir yang digariskan oleh Allah S.W.T.

Beberapa hari menjelang Pilkades diselenggarakan, calon Petahana, M. Idrus Kemat yang merupakan suami Siti Aisah meninggal dunia. Padahal nama almarhum telah terdaftar sebagai peserta Pilkades.

Sesuai aturan pelaksanaan Pilkades, kata Akib Makmur, calon yang telah terdaftar kemudian meninggal dunia tidak dapat digantikan dengan orang lainnya. Termasuk tidak bisa menghilangkan namanya sebagai peserta pada pencetakan kertas surat suara.

“Surat suara Pilkades Desa Tagul tetap menerakan foto Aisah maupun lawannya, Almarhum M. Idrus Kemat sebagai peserta Pilkades,” terangnya.

Uniknya, kendati telah meninggal dunia, Almarhum M. Idrus Kemat masih mendapat dukungan dari sejumlah masyarakat Desa Tagul. Buktinya, dari hasil perhitungan suara, almarhum masih mendapatkan dukungan sebanyak  24 suara.

Sebenarnya, pada suasana duka sepeninggal suaminya, Siti Aisah sempat mengemukakan keinginannya untuk mundur sebagai calon pada Pemilihan Kepada Desa Tagul. Namun oleh aparat Pemerintahan Desa lainnya meminta agar janda mendiang M. Idrus Kemat itu tetap bertahan untuk mengikuti proses Pilkades.

“Kami sempat menyampaikan pada pejabat Camat setempat untuk terus membujuk Siti Aisah agar tidak mundur. Karena bisa membatalkan terlaksananya Pilkades di desa itu,” kata Akib Makmur.

Rencananya, Aisah bersama 209 pemenang Pilkades Kabupaten Nunukan Tahun 2021 akan dilantik pada 15 Desember 2021 dengan masa jabatan 6 tahun. Selain Aisah, terdapat juga 2 Kades perempuan yang berhasil memenangkan Pilkades di desanya masing-masing. Masing-masing adalah, Desyanti pada Desa Semalat, Kecamatan Lumbis yang memperoleh 31 suara dukungan mengalahkan calon lainnya yang mendapat dukungan 19 suara. Sedangkan Yenny yang memperoleh dukungan 16 suara mengalahkan lawannya yang hanya mendapat 7 suara pada Pilkades di Desa Labuk, Kecamatan Lumbis Ogong.(BIAZ/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button