Nunukan

Upaya Pemulihan Ekonomi Dianggap Belum Serius

Gat Khaleb : “Pergerakan UMKM Berhenti Setelah Acara di Paras Perbatasan Selesai,”

NUNUKAN – Beberapa hari memberikan kesempatan kepada sejumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berdagang di lokasi Paras Perbatasan dalam rangka perayaan Peringatan HUT Kabupaten Nunukan ke-23, menurut anggota DPRD Nunukan, Gat Khaleb masih jauh dari apa yang disebut sebagai upaya gerakan pemulihan ekonomi, seperti yang didengung-dengungkan.

Karena langkah tersebut lebih bersifat sementara saja. Hanya beberapa hari, terhitung sejak Minggu (9/10/2022) hingga Minggu (23/10/2022). Setelah acara atau kegiatan yang diselenggarakan di Paras Perbatasan selesai, maka tempat tersebut kembali sepi tanpa ada pergerakan ekonomi di sana.

Untuk melakukan pemulihan ekonomi, kata politisi dari Partai Demokrat ini, benar kalau yang harus didorong maju dan berkembang adalah sektor pontensial sebagai penggerak ekonomi di tengah masyarakat.

Sektor potensial dimaksudkan, tentunya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dikenal dengan istilah umum dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008.

“UMKM adalah sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil dan menjadi regulator pendorong pertumbuhan ekonomi. Sektor riil itu yang harus kita sentuh terlebih dahulu,” kata Gat, Selasa (25/10/2022).

Namun menurutnya hal tersebut tidak dilakukan secara serius. Dicontohkan para pelaku UMKM yang ada di seputaran Alun-Alun saat ini, diistilahkan Gat Khaleb dengan kata berkeliaran dan tidak terurus yang nantinya akan berujung pada kondisi kumuh.

Keberadaan kawasan Paras Perbatasan yang dibangun dengan menggunakan dana CSR dari perusahaan untuk tempat berusaha bagi UMKM selain tidak dibarengi dengan aturan tegas pemanfaatannya juga ada kekeliruan dalam pemilihan lokasinya.

“Coba dibuatkan tempat di lokasi yang lebih strategis di kawasan Jalan Lingkar. Bukan di lokasi Paras Perbatasan seperti sekarang ini yang banyak benturannya,” kata Gat Khaleb lagi.

Setiap tempat berjualan untuk UMKM, kata Gat, dibangun oleh perusahaan-perusahaan yang ada melalui dana CSR masing-masing. Dan setiap UMKM yang memanfaatkan tempat tersebut tetap membayar pajak.

Ketidaktegasan Pemerintah Daerah terhadap fungsi dibangun Paras Perbatasan juga menjadi faktor kegagalan menertibkan para pelaku UMKM yang ada. Sehingga dicontohkan dengan ketegasan Pemerintah Daerah Bulungan yang melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

“Jika Pemerintah Daerah tegas dengan aturan lalu menyediakan tempat yang lebih representatif, dengan sendirinya warga akan beralih mendatangi lokasi wisata kuliner yang terfokus pada satu tempat,” tegasnya.

Bahwa kewenangan kawasan Jalan Lingkar berada pada Pemerintah Provinsi, namun kata Gat, hal itu masih bisa dikomunikasikan jika tujuannya kebaikan untuk masyarakat.

“Kita (Pemerintah Daerah), ngomong ke provinsi ingin memanfaatkan sekitar kawasan tersebut. Yang punya jalan memang Pemerintah Provinsi, tetapi untuk pemanfatan tata ruangnya, kan ada di Pemerintah Daerah,” ujar Gat.

Wacana serupa itu, lanjutnya, sudah berulang kali disampaikan kepada Pemerintah Daerah namun tidak mendapatkan tanggapan serius sehingga memunculkan pertanyaan, apa benar Pemerintah Daerah kita pro terhadap rakyat kecil. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button