NUNUKAN – Berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Nunukan, H. Rakhmad Gustin Afandi, menilai rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Alun-Alun ke Tanah Merah perlu disikapi dengan sangat hati-hati
Kebijakan yang menyangkut ruang usaha dan penghidupan masyarakat, menurut figur muda yang akrab dengan nama sapaan H. Fandi ini, tidak boleh diambil secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan keamanan.
”Relokasi terhadap PKL bukan sekadar soal penataan kota, Tapi menyangkut mata pencaharian masyarakat. Jika tidak dikomunikasikan dengan baik berpotensi menimbulkan gesekan antara PKL dengan pedagang yang sudah ada, bahkan bisa meluas menjadi konflik horizontal,” ujar H. Fandi, saat diwawancarai media ini Ahad (3/5/2026)
Ditegaskannya, FKDM melihat adanya potensi kerawanan sejak dini, terutama di lokasi tujuan relokasi yang sudah memiliki aktivitas ekonomi sebelumnya. Kondisi tersebut dapat memicu persaingan tidak sehat dan kecemburuan sosial.
“Ketika ruang ekonomi diperebutkan tanpa pengaturan yang jelas dan adil, maka konflik itu hanya tinggal menunggu waktu. Ini yang harus diantisipasi oleh pemerintah daerah,” katanya lagi.
Ketua FKDM Kabupaten Nunukan ini juga mendorong pemerintah untuk mengedepankan pendekatan dialogis dan partisipatif dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk PKL, pedagang setempat, Dinas Perhubungan, serta aparat keamanan.
Langkah preventif menurutnya jauh lebih penting. Pemerintah perlu memastikan ada kesepahaman bersama sebelum relokasi dilakukan, termasuk kajian dampak lalu lintas, sosial, dan ekonomi. Jangan sampai kebijakan yang baru justru menimbulkan instabilitas di masyarakat.
FKDM sendiri dipastikannya siap memberikan masukan dan menjadi jembatan komunikasi agar potensi konflik dapat diminimalisir, serta solusi yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan bersama. (ADHE/DIKSIPRO)



