Rancangan Perubahan APBD Nunukan Tahun 2021 Disetujui DPRD
Nunukan – Melalui Rapat Paripurna, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, menyepakati, menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 menjadi sebesar Rp1,339 Triliun.
Persetujuan yang tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Nunukan Nomor 12 tahun 2021 itu disampaikan Senin (27/09) melalui Laporan Hasil Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan TA. 2021 oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Nunukan Agustinus Palentek.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa ini dihadiri Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura bersama Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forkopimda Nunukan.
Sebelumnya, anggota tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan, Hamsing membacakan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS oleh tim Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Nunukan.
Disampaikan Hamsing, Pemerintah Nunukan memproyeksikan pendapatan APBD tahun 2021 sebesar Rp 1.296.947.033.717, namun pada perubahan APBD mengalami penambahan menjadi Rp. 1.339.588.722.060.
https://dbce6edbef818c7738833b9ea93d6fbd.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-38/html/container.html “Proyeksi pendapatan pada perubahan APBD tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp. 42.641. 688.343 atau naik 3,29 persen,” kata Hamsing.
Rincian perubahan APBD meliputi rencana pengeluaran belanja semula Rp. 1.324.433.262.440 mengalami penambahan sebesar Rp. 1.372.578.381.505 atau naik sebesar Rp. 48.145.119.065,84.
Penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2021 dari Rp. 30. 486.228.723 mengalami perubahan menjadi Rp. 35.989.659.445 atau bertambah sebesar Rp. 5.503.430.722.
“Tambahan pembiayaan Silpa APBD 2021 bertambah setelah dilakukan audit oleh BPK RI,” jelasnya lagi.
Dalam pembahasan bersama, badan anggaran legislatif dan eksekutif menyepakati beberapa masukan dan saran perbaikan peningkatan kinerja pemerintah dengan meminta semua OPD lebih mengutamakan penanganan dan perbaikan ekonomi masyarakat.
Perbaikan tersebut diarahkan kepadai bantuan sosial maupun bantuan UMKM yang tujuannya meningkatkan ekonomi kerakyatan dampak dari pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Nunukan.
“OPD penggerak ekonomi kerakyatan agar mengalokasikan bantuan dampak pandemi baik sosial maupun UMKM,” bebernya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan, lanjut Hamsing, diminta tetap mengalokasikan anggaran pembayaran hutang yang sampai sekarang masih tersisa. DPRD juga menyarankan mengalokasikan anggaran kegiatan sosialisasi peraturan daerah pada sekretariat DPRD.
“Sebagai penutup, DPRD mohon pemerintah mengalokasikan anggaran dalam dua kali pelaksanaan kegiatan reses,” katanya,”.(DEVY/DIKSIPRO)