Rembuk Desa

Pemerintah Desa Balansiku Gelar Musrenbangdes RKP 2023

Sekaligus Serap Aspirasi Usulan RKP Tahun 2024

NUNUKAN – Senin, (26/9/2022) Pemerintah Desa Balansiku, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan kembali melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) terhadap Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Des Tahun Anggaran 2023 sekaligus membahas Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2024.

Dilaksanakan sekaligus dua kegiatan ini, menurut penjelasan Kepala Desa Balansiku, Firman Latif mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) terbaru tahun 2021, untuk pelaksanaan Musrenbangdes dalam rangka penetapan RKP pada kegiatan pertahun.

Pada sesi kegiatan Musrenbangdes tahun 2023, dijelaskan bahwa tidak lagi membahas usulan kegiatan pembangunan yang akan diselenggarakan Pemerintah Desa pada tahun 2023 mendatang karena sudah dibahas di tahun sebelumnya.

“Pada kesempatan ini, kita hanya membuka forum bermusyawarah untuk menyepakati RKP Des yang telah direncanakan guna perengkingan kegiatan-kegiatan pembangunan yang dikategorikan berskala prioritas,” tegas Firman.

Pada momen ini, lanjut Firman, tim perencanaan pembangunan hanya menyampaikan kembali dalam musyawarah yang digelar, untuk dilakukan verifikasi apakah masing-masing usulan kegiatan pembangunan yang telah diusulkan masyarakat telah terakomodir semuanya sebelum dibawa ke Musrenbang level selanjutnya.

“Jangan sampai, ada usulan yang terlewatkan hanya gara-gara tim perencanaan pembangunan keliru melakukan input data. Intinya, pada kegiatan ini kita secara bersama-sama menyimak agar tidak ada yang merasa dirugikan,” tegas Kades Balansiku ini.

Sedangkan pada sesi pembahasan Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2024, merupakan forum untuk menyampaikan usulan-usulan kegiatan yang direncanakan terselenggara pada tahun 2024 sebelum digelar Musrenbangdes Tahun 2024.

Pada kesempatan itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Umar sempat mengkritisi adanya ketua RT serta unsur lembaga yang sebelumnya telah menyampaikan aspirasi usulan kegiatan mereka namun tidak hadir pada Musrenbangdes RKP ini.

“Jika ada kekeliruan input data oleh tim perencanaan pembangunan terhadap usulan kegiatan yang akan diajukan, tidak ada yang bisa melakukan koreksi karena yang mengusulkan justru tidak hadir,” kata Umar

Namun demikian, Ketua BPD Desa Balansiku ini berharap, pada kegiatan rapat pembahasan selanjutnya para Ketua RT, unsur lembaga dan tokoh masyarakat yang diundang oleh pihak Pemerintahan Desa bisa hadir untuk memperjuangkan usulan yang diajukan.

“Termasuk memberikan alasan-alasan sehingga usulan kegiatan yang diajukan layak untuk dimasukkan pada skala prioritas,” kata Umar. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button