EkoBizNunukan

Praktik Percaloan Tiket Penumpang Kapal Akan Mandeg

Mulai 1 Juli 2022, PT. Pelindo Terapkan CTTS

NUNUKAN – Terhitung sejak 1 Juli 2022 mendatang, praktik percaloan tiket kapal penumpang pengguna jasa keberangkatan melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan sudah tidak akan terjadi lagi.

Pasalnya, loket-loket penjualan tiket penumpang kapal yang bertolak dari Pelabuhan Tunon Taka sudah tidak tersedia lagi. Layanan penjualan tiket akan digantikan dengan diterapkannya Centralized Tiketing Terminal System (CTTS) oleh PT. Pelindo (Persero) Regional IV Cabang Nunukan.

General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional IV Cabang Nunukan, Nasib Sihombing menjelaskan, untuk penataan penumpang pengguna jasa penyeberangan secara lebih baik, sistem itu memang sudah saatnya untuk diberlakukan.

Menurut dia, hal itu merupakan program kerja turunan dari program pemerintah melalui Dirjen Perhubungan Laut. Atas permintaan Kementerian, pelabuhan-pelabuhan yang telah melakukan inovasi dalam kegiatan pelayanan penumpang, pemesanan tiket sudah harus dilakukukan secara online.

“Sama seperti yang diberlakukan pada Bandara saat ini. Baik untuk perjalanan domestik maupun internasional,” terang Nasib, Sabtu (11/6/2022).

Dalam penerapan E-Ticketing nanti, pihak PT. Pelindo (Persero) bekerjasama dengan vendor, PT. Easybook. Sehingga, setiap calon penumpang yang ingin membeli tiket kapal sudah tidak perlu lagi ke loket penjualan tiket.

Calon Penumpang, lanjut Nasib, cukup mendownload aplikasi Easybook di smartphone masing-masing. Sedangkan untuk metode pembayarannya bisa dilakukan melalui mobile banking di smartphone.

Pada penggunaan aplikasi tersebut, calon penumpang harus memasukkan identitas dan nomor KTP. Sama seperti jika memesan tiket pesawat. Setelahnya, calon penumpang akan menerima pemberitahuan semacam tiket atau barcode yang akan dipindai saat tiba di pelabuhan.

“Jika ada calon penumpang yang masih merasa kesulitan menggunakan aplikasi Easybook tersebut, akan kami arahkan ke loket petugas di pelabuhan untuk dibantu memberikan bimbingan penggunaannya,” terang Nasib.

Penggunaan E-Ticketing ini, lanjut dia, bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dalam penggunaan jasa penyeberangan di pelabuhan. Sekaligus menjawab keluhan masyarakat, tentang adanya oknum calo yang leluasa memanfaatkan sistem atau cara penjualan tiket yang selama ini tentu saja cukup merugikan calon penumpang.

Sebagai penyesuaian dengan terbitnya aturan penggunaan E-Ticketing tersebut, masih seperti dikatakan Nasib Sihombing, akan tersedia fasilitas barcode scanner pada gate masuk elektronik di Pelabuhan Tunon Taka.

“Calon penumpang cukup melakukan scanning dengan menempelkan layar smartphone mereka yang telah menampilkan Barcode Scanner, gate elektronik akan terbuka,” terang Nasib yang memastikan jumlah penumpang muatan kapal akan diketahui melalui aplikasi yang bekerja secara really time itu.

Kelebihan lain dari pemesanan E-Ticketing melalui aplikasi Easybook, tiket calon penumpang yang dipesan sudah termasuk dengan dengan pas penumpang seharga Rp 35 ribu untuk perjalanan domestik dan seharga Rp 50 ribu untuk perjalanan ke luar negeri.

Sebesar Rp 10 ribu dari biaya pas penumpang akan dialokasikan untuk PT. Easybook selaku penyedia fasilitas jasa pelayanan yang tersedia.

Selain di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, beberapa pelabuhan yang sudah memberlakukan E-Ticketing adalah Pelabuhan Bitung dan Manado. Bersamaan dengan pelabuhan di Nunukan, PT Easybook juga tengah menggarap pekerjaan yang sama untuk pelabuhan di Samarinda dan Balikpapan. (INNA/DIKSIPRO).

Komentar

Related Articles

Back to top button