Malinau

Pasien Luka Bakar Keluhkan Layanan Medis di RSUD Nunukan

NUNUKAN – Informasi tak sedap kembali terdengar dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan. Salah seorang pasien rawat inap, Muhammad Abdul Aziz (27), sempat mengeluhkan layanan perawatan yang di dapatkan dari Rumah Sakit tersebut.

Diketahui, Abdul Aziz merupakan karyawan yang bekerja pada bagian Boiler pada Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sebuku, PT. Nunukan Bara Sukses (NBS) mengalami musibah kecelakaan luka bakar pada Jum’at (25/8/2023) dirujuk ke RSUD Nunukan untuk penanganan tindakan secara medis.

Berdasar data rekam medis yang diperoleh dari salah seorang perawat, korban yang mengalami luka bakar hingga 60 persen pada bagian tubuhnya, merasa kebingungan karena setelah dilakukan tindakan penanganan awal, sudah disuruh pulang dan disarankan untuk berobat jalan. Selanjutnya diminta datang dua hari sekali ke RSUD Nunukan untuk kontrol hingga ganti perban yang membalut luka bakar yang dialami.

“Dengan keadaan luka bakar yang saya alami, sebetulanya saya berharap akan mendapatkan layanan rawat inap. Tapi oleh dokter yang menangani, mengatakan luka bakar yang saya alami tidak apa-apa. Tidak harus sampai rawat inap tapi cukup kontrol dua hari sekali untuk ganti perban,” kata Abdul Aziz.

Hingga beberapa hari berikutnya, menurut Abdul Aziz rawat jalan yang disarankan tidak muncul masalah, hingga tiba pada Sabtu dan Minggu (5-6/9/2023) dirinya mendapat penjelasan dari perawat, tidak ada layanan kontrol untuk pasien rawat jalan untuk setiap kedua hari tersebut.

Terpaksa untuk mengganti perban yang sudah melekat akibat mengering pada bagian tubuh yang mengalami luka bakar, dilakukan oleh rekan sekerja korban yang mendampingi selama korban menginap di mess milik perusahaan tempatnya bekerja yang ada di Nunukan.

Koordinasi dari GM PT. NBS, Kee Jebbie kepada petugas piket RSUD Nunukan tentang karyawannya yang alami luka bakar. (ALAMSYAH/DIKSIPRO)

Diduga, akibat ganti perban yang tidak dilakukan oleh tenaga medis di RSUD Nunukan, korban ternyata mengalami infeksi pada luka bakar di bagian belakang tubuhnya.

“Bagian (tubuh) belakang saya mengalami pembusukan dan berulat. Mungkin karena terjadi infeksi,” terang Abdul Aziz.

Memperoleh informasi keluhan dan bentuk layanan kesehatan yang dialami karyawan di perusahaannya tersebut, General Manager (GM) PT. NBS, Kee Jebbie yang ada di Kecamatan Sebuku langsung mengunjungi korban di Nunukan dan meminta agar karyawannya tersebut segera diantar kembali ke RSUD Nunukan untuk diberikan layanan rawat inap.

“Saya pikir, luka bakar yang dialami karyawan kami cukup serius. Kenapa tidak dilakukan rawat inap dan hanya diberikan layanan rawat jalan,” kata Jebbie, Selasa (5/9/2023).

Karenanya, saat mengunjungi Abdul Aziz yang kembali didaftarkan sebagai pasien rawat inap di RSUD Nunukan, kepada perawat yang bertugas saat itu, Jebbie berpesan agar pihak Rumah sakit memberi perhatian yang lebih serius dalam memberikan layanan kesehatan terhadap korban.

“Jangan pasien disuruh pulang kalau luka bakar yang dialami belum sembuh dan masih memerlukan tindakan medis yang intensif,” kata Jebbie lagi.

Dari keterangan yang diberikan oleh petugas piket, diketahui Kamardi merupakan dokter spesialis bedah yang menangani tindakan medis terhadap Abdul Aziz. Saat dikonfirmasi media ini pada Rabu (6/9/2023) terkait keluhan yang disampaikan pasien itu, dokter Kamardi memastikan dirinya sedang berada di luar kota. Namun dia mengarahkan konfirmasi yang diinginkan dapat dilakukan kepada rekannya dokter David Ruru yang disebutnya sebagai anggota satu tim dalam penanganan medis terhadap Abdul Aziz.

Harapan penjelasan dari pihak Rumah Sakit melalui dokter David Ruru juga tidak diperoleh dengan alasan prosedural, media yang ingin melakukan konfirmasi terhadap kondisi pasien terlebih dahulu harus mendapat izin dari bagian Humas RSUD Nunukan.

“Kalaupun bagian Humas sudah memberi izin, saya juga akan membicarakannya kembali pada dokter Kamardi. Karena beliau yang ‘pegang’ pasiennya,” terang David Ruru.

Langkah berikut yang dilakukan Diksipro.com untuk mengonfirmasi bentuk layanan perawatan dari pihak RSUD Nunukan terhadap kondisi pasien saat itu, langsung kepada Direktur RSUD Nunukan, dokter Dulman.

Setelah menceritakan secara singkat kronologis kejadian yang diperoleh berdasar keterangan korban, secara tegas dokter Dulman yang mengaku tengah berada di luar daerah untuk sebuah kegiatan kerja, membantahan jika ada pasien yang mengalami luka bakar hingga 60 persen tidak dilakukan rawat inap.

“Coba dicek kembali baik-baik. Karena tidak mungkin ada pasien luka bakar hingga enam puluh persen tidak dilakukan rawat inap,” kata Dulman.

Namun setelah dijelaskan bahwa data luka bakar hingga 60 persen yang dialami korban diperoleh berdasar keterangan salah seorang perawat di Rumah Sakit yang dipimpinnya tersebut, Dulman berjanji akan memberikan klarifikasi lebih lengkap kepada media setelah dirinya kembali dari luar daerah. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button