NunukanRembuk Desa

Kekalahan Kades Petahana di Luar Prediksi

Catatan Tersisa Dari Pilkades Serentak di Kabupaten Nunukan (bagian 3- Habis)

NUNUKAN – Setelah dua tulisan bersambung sebelumnya tentang desa yang melaksanakan Pilkades hanya diikuti sekitar separuh penduduk yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan adanya desa yang Kades Petahananya terpaksa ‘menyeting’ bertanding head to head melawan istrinya sendiri, sebagai penutup rangkaian dari berita catatan pelaksanaan Pilkades Serentak Periode ke-2 tahun 2023 di Kabupaten Nunukan ini tentang tumbangnya sejumlah Kepala Pemerintahan Desa karena dikalahkan kandidat baru penantangnya.

Berdasar data yang diperoleh dari Kepala Bidang Administrasi dan Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Fery Wahyudi, dari 14 desa yang menggelar Pilkades tahun ini, ada 6 desa yang dipimpin Kades baru setelah berhasil menjadi pemenang dengan perolehan dukungan suara terbanyak.  

“Satu desa lainnya, Kades yang terpilih di Desa Sanur Kecamatan Tulin Onsoi menggantikan Pj Kades yang ditunjuk dari Pemerintah Kecamatan,” terang Fery.

Menjadi catatan cukup menarik, dari 6 Kades yang dipimpin oleh figur Kades baru, pada 3 desa diantaranya, Desa Sungai Manurung, Desa Lapri dan Desa Maspul, Kades petahana justru ditumbangkan oleh kandidat penantang yang sebelumnya sangat tidak diperhitungkan.

Didesa Sungai Manurung, Kecamatan Sebatik Induk, misalnya. Calon Kades baru, Nurlangit yang memperoleh 238 suara dukungan, berhasil ‘menyalip’ dengan 20 angka kemenangan dari Kades Petahana, Sukarno Daud, yang memperoleh jumlah dukungan suara sebanyak 218 orang pemilih.

Demikian juga di Desa Lapri, Kecamatan Sebatik Utara. Pejabat Kades petahana, Abdu Rahmah yang mendapat dukungan suara sebanyak 275 dikalahkan dengan angka cukup signifikan oleh satu-satunya Cakades penantangnya Syamsu Rizal yang mendapat dukungan suara dari penduduk sebanyak 379.

Sedangkan di Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah, kendati persaingan berlangsung cukup ketat dan terjadi saling kejar mengejar angka dalam perhitungan perolehan suara dukungan, suara final yang diperoleh masing-masing dari ketiga calon yang maju bertanding memang tidak terpaut terlalu jauh.

Menarinya, Kades Petahana, Agus Salim justru menjadi juru kunci dalam memperoleh angka dukungan setelah hanya mendapatkan sebanyak 109 suara. Agus salim harus mengakui keunggulan dua figur baru penantangnya, Irwansyah yang memperoleh dukungan terbanyak kedua sebesar 120 suara serta Samsu Alam yang akhirnya berhasil menjadi Kades terpilih dengan dukungan 126 suara.

Dengan demikian, terhitung sejak tahun 2023 ini hingga tahun 2029 mendatang, masyarakat penduduk Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah menggantungkan harapan sangat besar tehadap Samsu Alam agar dapat membaw desa mereka kedepan menjadi desa yang lebih maju dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Secara umum, Kabid Administrasi dan Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Nunukan, Fery Wahyudi memastikan pelaksanaan Pilkades Serentak Periode ke-2 tahun 2023 di Kabupaten Nunukan berjalan aman, tertib dan lancar tanpa adanya gejolak apapun.

“Semua pihak pada empat belas desa yang menggelar Pilkades tahun ini telah menerima hasil keputusan Sidang Plenonya,” terang Fery.

Pejabat ini juga menjamin pada pelaksanaan Pilkades tahun ini tidak terulang ‘catatan kelam’ terjadi kasus penggunaan ijazah palsu oleh masing-masing kandidat Kades yang maju bertarung seperti yang pernah terjadi beberapa kali sebelumnya.

Mengantisipasi tidak terjadi lagi kasus dimaksud, menurut Fery ada beberapa langkah yang dilakukan oleh pihak penyelenggara. Diantaranya, DPMD menyampaikan penegasan melalui sosialisasi kepada seluruh kandidat calon Kades untuk berfikir ulang jika ingin melakukan kecurangan seperti itu karena akan berkonsekwensi pada tindakan hukum.

Saat panitia melakukan verifikasi berkas calon yang mendaftar sebagai peserta Pilkades, terlebih dahuku disarankan agar seluruh calon berkomunikasi dengan pihak UPTD Dinas Pendidikan terkait keabsahan ijazah yang mereka pergunakan.

“Langkah berbeda dibanding penyelenggarakan Pilkades yang pernah dilakukan sebelumnya, kami dari DPMD Kabupaten Nunukan, sejak awal proses tahapan Pilkades, dalam melakukan sosialisasi sudah melibatkan Dinas Pendidikan untuk memeriksa ijazah peserta calon Kades,” tegas Fery. (ADHE/DIKSIPRO-SELESAI)

Komentar

Related Articles

Back to top button