MalinauPendidikan

Klarifikasi Kepala SMP Negeri 1 Nunukan Soal Rehab RKB di Sekolahnya

Rustiningsih : “Masalahnya sudah selesai, RKB baru segera dimanfaatkan,”

NUNUKAN – Sempat ikut mengkritisi soal molornya penyelesaian pembangunan rehabilitasi sejumlah Ruang Kelas Belajar (RKB) di sekolah mereka, Kepala SMP Negeri 1 Nunukan, Rustiningsih, akhirnya menyatakan bahwa penyelesaian pekerjaan dimaksud dianggap sudah tidak bermasalah.

Menurut dia, hingga saat ini, proses penyelesaian rehabilitasi RKB di sekolah mereka masih berlangsung dan hampir selesai. Pihak Sub konraktor, lanjutnya, sebenarnya sudah mengijinkan beberapa RKB difungsikan untuk proses belajar mengajar, sambil menunggu serah terima pekerjaan itu dilakukan.

“Tapi sudah ada komunikasi saya dengan pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Utara Bidang Cipta Karya. RKB yang sudah selesai dibangun, dapat difungsikan,” terangnya

Senin (28/8/2023) lanjut Rusti, pihak sekolah akan melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah, termasuk pada bagian-bgian gedung RKB baru agar pada Selasa (29/8/2023) ruangan belajar tersebut sudah bisa dimanfatkan.

Kepala SMP Negeri 1 Nunukan yang sebelumnya juga sempat menyampaikan keluhan soal berkurangnya 4 jam pelajaran siswa per hari di sekolah mereka selama pekerjaan rehabilitasi RKB dilakukan ini memastikan bahwa pernyataannya ini sebegai bentuk klarifikasi dari pihak sekolah dan imbauan agar polemik terkait rehabilitasi di sekolah yang dipimpinnya ini sebaiknya diakhiri.

Namun tidak diperoleh penjelasan rinci sebagai alasan, bagaimana masalah yang sebelumnya sempat dikeluhkan itu dianggap sudah tidak bermasalah.

“Jika ada pertanyaan dari masyarakat atau pihak lain mengenai rehabilitasi di SMP Negeri 1 Nunukan sebaiknya melakukan konfirmasi ke pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Utara Bidang Cipta Karya,” kata Rusti.

Menurutnya, serah terima pekerjaan rehabilitasi RKB di sekolahnya dari pihak terkait akan dilakukan pada pertengahan September 2023 mendatang. Pihak sekolah memastikan segera setelah serah terima, kegiatan belajar mengajar akan kembali berlangsung secara normal.

Sebelumnya, keterlambatan penyelesaian pekerjaan rehabilitasi RKB di SMP Negeri 1 Nunukan ini sempat ramai dibicarakan menyusul keluhan sejumlah orang tua siswa yang disampaikan melalui Ketua Komite Sekolah, Rahman, terkait berkurangnyanya waktu belajar siswa yang seharusnya 8 jam perhari menjadi hanya 2 jam perhari.

“Tidak hanya soal jam belajar siswa yang berkurang. Pada pengamatan kami ada beberpa bagian bangunan yang pengerjaannya dilakukan tidak sesui spesifikasi teknis,” kata Rahman saat itu.

Ikut menyikapi permasalahan tersebut, Forum Masyarakat Adat Lintas Etnis (Formaline) Kabupaten Nunukan bahkan membawa persoalannya ke DPRD Nunukan agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

“Beberapa waktu lalu kami (Formaline) sudah menyurati DPRD Nunukan untuk dilakukan RDP soal keterlambatan penyelesaian pekerjaan RKB di SMP Negeri 1 Nunukan. Termasuk dimanfaatkannya kembali material bekas dan sisa pada bangunan baru tersebut,” kata Sumari, Ketua Formaline Kabupaten Nunukan.

Namun, hingga diwawancarai pada Rabu (23/8/2023) surat permohonan untuk digelar RDP yang dilayangkan Formaline kepada DPRD Nunukan pada Jum’at (11/8/2023 tersebut belum mendapat tanggapan dari lembaga wakil rakyat di Kabupaten Nunukan ini. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button