KaltaraNunukan

Meningkat, Pasar Dunia Pengaruhi Harga TBS

Foto : Aktivitas Petani Kelapa Sawit Saat Menjual TBS di Pabrik CPO

NUNUKAN – Meningkatnya permintaan Crude Palm Oil (CPO) dunia turut menunjukkan pertumbuhan harga TBS di Indonesia. Melalui rapat Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Perkebunan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), harga TBS Kelapa Sawit di tahun 2021 mengalami peningkatan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Nunukan, Masniadi, S.Hut, M.AP mengatakan harga TBS saat ini memang mengalami kenaikan. Penetapan kenaikan harga TBS ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018

Kepada diksipro.com, Masniadi mengatakan, Harga TBS tersebut bervariatif tergantung usia tanam kelapa sawit. Pada usia tanam terendah 3 tahun harganya berada dikisaran Rp 1700. Untuk kelapa sawit usia tanam 10 hingga 20 tahun harganya mencapai Rp 1900.

“Harga yang ditetapkan ini mulai dilaksanakan sejak 7/1/2021 oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS,” ujar Masniadi, Kamis (21/1/2021).

Jika dibandingkan saat ini dengan Desember 2020, harga TBS berada pada kisaran Rp 1600 hingga Rp 1800 juga tergantung usia tanam kelapa sawit.
Ditanya mengenai pemicu meningkatnya harga TBS kelapa sawit, masih menurut Masniadi “kenaikan harga ini mengacu pada harga pasar dunia,” ungkapnya.

Harga TBS yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Provinsi Kaltara ini sifatnya mengikat dan berlaku untuk seluruh transaksi jual beli TBS kelapa sawit di wilayah Kaltara.

Masniadi juga menyebutkan, sesuai data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan terdapat sebanyak 21 perusahaan pengelola perkebunan produksi TBS di Kabupaten Nunukan.

“Lahan-lahan produksi TBS yang tersebar di Kabupaten Nunukan sendiri terbagi dalam 2 kategori yakni kebun milik perusahaan serta kebun milik masyarakat yang dikelola secara mandiri,” terangnya.

Sepanjang diketahui DPKP Kabupaten Nunukan bahwa di Nunukan sendiri ada perusahaan yang memproduksi CPO. Sedangkan pemasaran CPO di Kabupaten Nunukan, masih menurut Masniadi rata-rata dipasarkan di dalam negeri

Namun untuk pengolaan CPO tersebut tersebar lagi di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satu diantaranya seperti di Pulau Bitung, Sulawesi Utara. (qyy/diksipro)

Komentar

Related Articles

Back to top button