InternasionalNunukan

Konsul RI Tawau Dampingi Pemulangan 239 PMI Deportasi

Untuk Melihat Teknis Penanganan di Nunukan

NUNUKAN – Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan 239 Pekerja Migran Indonesian (PMI) ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan, Rabu (20/07/2022).

Menumpang 2 kapal reguler resmi rute Tawau-Nunukan, ratusan PMI yang terdiri dari 155 orang laki-laki dewasa, 61 orang perempuan dewasa, 12 orang anak laki-laki serta 11 orang anak perempuan tersebut tiba di Pelabuhan Tonon Taka Nunukan, sekitar Pk. 17.15 Wita.

Berbeda dengan pemulangan-pemulangan PMI yang pernah dilakukan sebelumnya, kali ini beberapa pejabat Konsul RI di Tawau ikut mendampingi para PMI yang dipulangkan ke Indonesia melalui Nunukan.

Keikut sertaan Konsul RI yang dipimpin Heni Hamidah dalam rombongan PMI bermasalah yang dipulangkan kali ini disebut-sebut untuk melihat secara langsung bagaimana teknis penanganan instansi terkait  di daerah ini setelah PMI tiba d Nunukan.

Di antara PMI bermasalah di Malaysia yang dipulangkan ke Nunukan. (DEVY/DIKSIPRO)

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), F. Jaya Ginting, 239 PMI yang dipulangkan kali ini berasal dari Depot Tahanan lmigresen (DTl) Tawau.

Mereka yang berada di Malaysia tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian yang sah (paspor), dipastikan Ginting sebagai PMI bermasalah yang paling mendominasi pada kasus pemulangan kali ini. Jumlahnya mencapai 122 orang.

“Selebihnya adalah mereka yang bermasalah karena masa ijin tinggal melebihi batas akhir (overstay), terjerat kasus narkoba dan tindak kriminal lainnya,” terang Ginting.

Kedatangan PMI dari Malaysia ke Nunukan kali ini juga disambut oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, bersama rombongannya yang tengah melakukan kunjungan kerja di Nunukan. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button