InternasionalNunukan

PMI Mendapat Perlakuan Tidak Manusiwi di Malaysia

Kemenlu RI Kunjungi Nunukan

NUNUKAN – Mendapat banyak informasi terkait perlakuan tidak manusiawi yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah selama berada di Pusat Tahanan Sementara (PTS) di Malaysia, Direktur Perlindungan PMI Kemenlu RI, Judha Nugraha bersama rombongan berkunjung ke Nunukan.

Tiba di Nunukan sehari sebelum jadwal pemulangan sebanyak 239 PMI bermasalah dari Malaysia pada Rabu (20/7/2022) tersebut dimaksudkan agar rombongan dari Kemenlu RI ini bisa bertemu dan berdialog langsung dengan PMI bermasalah yang baru tiba di Nunukan saat itu.

“Kami banyak mendapat laporan dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) terkait perlakuan yang tidak manusiawi yang dialami para PMI selama di PTS Imigrasi di Sabah, Malaysia,” kata Judha Nugraha menjelaskan dasar kunjungan yang dilakukan.

Dari kunjungan ini, menurut Judha, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendalaman terhadap para PMI mengenai kondisi yang mereka hadapi selama berada di ruang detensi Imigrasi atau PTS di Sabah.

Terkait hal tersebut, lanjut Judha, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Konjen RI Kota Kinabalu termasuk Konsulat RI di Tawau untuk mengadakan pertemuan dengan pengarah Imigresen Sabah.

Selain itu, pihak Kemenlu juga berupaya melakukan percepatan proses deportasi PMI yang masih ada di Depot Tahanan lmigresen (DTl) Tawau hingga saat ini guna menghindarkan para PMI bermasalah dimaksud mengalami perlakuan dalam waktu yang lebih lama.

“Kondisi detensi di Tawau sudah over kapasitas. Belum lagi fasilitasnya terbatas. Karenanya, percepatan untuk dilakukan deportasi akan membantu para PMI segera kembali ke Indonesia,” tambahnya.

Selebihnya, dalam kesempatan bertemu langsung dengan PMI yang baru dipulangkan dari Malaysia saat itu, Direktur Perlindungan PMI Kemenlu RI ini juga mengingatkan agar calon PMI yang bermaksud ke Malaysia untuk bekerja, mentaati segala prosedur yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia jika ingin bekerja ke luar negeri, termasuk Malaysia.

“Silahkan jika ingin bekerja di Malaysia. Tapi ikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Hal itu dimaksudkan agar PMI bisa mendapat perlindungan hukum yang tidak terbatas dari Pemerintah Indonesia,” terangnya.

Judha Nugraha juga menjelaskan tentang keterlibatan calo yang memfasilitasi masuknya PMI ke Malaysia secara ilegal, terbilang masif sudah terdeteksi.

Mengatasi hal tersebut, lanjut dia, selain memastikan proses penegakan hukum hadap para calo yang didapati memfasilitasi masuknya WNI secara ilegal ke Malaysia, pihaknya juga akan melakukan perbaikan tata kelola. “Perbaikan tata kelola yang sedang kami upayakan, bagaimana menciptakan proses migrasi yang aman. Penempatan PMI bisa dilakukan secara mudah, murah, cepat dan aman. Itu menjadi PR kita bersama,” ucapnya

Komentar

Related Articles

Back to top button