
NUNUKAN – Kembali terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Nunukan dipastikan Bupati, Hj. Asmin Laura, S.E., M.M., Ph.D tidak bersumber dari masyarakat lokal tapi orang-orang yang datang dari luar daerah.
Yang dimaksud adalah para pelaku perjalanan dari luar Nunukan. Di antaranya, beberapa pekerja perusahaan serta sejumlah pelajar repatriasi yang baru datang dari Sabah, Malaysia.
Kepastian ini disampaikan saat Bupati selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Nunukan saat menggelar Rapat Koordinasi dan evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 bersama stakeholder di ruang rapat Lt. IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (14/02/2022).
“Sejak kembali terjadi kenaikan kasus (Covid), kami menginstruksikan kepada jajaran yang terkait yang ada di Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Nunukan maupun Bagian Humas untuk menyosialisasikan ketaatan terhadap Protokol Kesehatan kepada masyarakat,” kata Bupati.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan masing-masing Camat yang berada di 21 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Nunukan, agar mengimbau warganya perketat prokes.
“Saat ini trend positif Covid-19 naik lagi. Kita harapkan bukan Varian Delta dan Omicron,” lanjutnya.
Menurut Bupati, berdasar pantauan hingga Senin (12/02/2022), dari 46 orang yang terkonfirmasi, mulai yang dinyatakan positif maupun reaktif di daerah ini, statusnya Orang Tanpa Gejala (OTG). Namun tetap melakukan isolasi mandiri. Sedangkan para pelajar repatriasi terfokus di penempatannya di Rusunawa, Jl. Ujang Dewa, Sedadap, Nunukan Selatan.
Melalui rapat yang digelar, Bupati selaku Ketua Tim Satgas mengharapkan masukan-masukan dari seluruh peserta rapat yang akan dihimpun sebagai langkah-langkah upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 kali ini.
Upaya pencegahan penyebaran melalui tenaga kerja yang masuk di perusahaan, Laura meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menerbitkan surat tentang keharusan setiap orang ataupun tenaga kerja baru yang berasal dari luar daerah wajib membawa hasil negatif PCR dari daerah asalnya.
Setelah sampai di Nunukan, juga harus lapor pada Camat. Dan jika ada antara 20 hingga 30 orang tenaga kerja baru, wajib dilakukan Swab antigen lagi setibanya di Nunukan.
“Jika tidak diindahkan lalu terjadi kasus di lingkungan perusahaan, setelah diperiksa terbukti tidak melakukan Swab antigen, maka perusahaannya yang akan diberi sanksi,” tegas Laura,” (DEVY/DIKSIPRO)