Kaltara

Gubernur Tekankan Agar Kades Di Kaltara Tertib Kelola Dana Desa

Zainal : “Jangan karena uang kecil, Kades terjerat hukum,”

NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Paliwang menghimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Nunukan tertib dalam mengelola Dana Desa. Dirinya tidak mengharapkan Kades di wilayah Kaltara  ada yang terjerat masalah hukum berkaitan hal pengelolaan dana desa.

Begitu disampaikan Zainal usai membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa Dalam Rangka Pembekalan Kades di Nunukan tahun 2022.

Gubernur menekankan, agar seluruh Kades yang ada di wilayah Kaltara bisa memanajemen desanya masing-masing secara tertib. Tidak menabrak aturan dalam mengelola Dana Desa.

“Hindari masalah. Jangan sampai hanya karena uang kecil tapi Kades terjerat masalah hukum,” tegasnya.

Dipastikan, kegatan yang digelar di Kantor Bupati Nunukan, Rabu (9/11/2022) tersebut sebagai upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memfasilitasi pembinaan manajemen pemerintahan desa untuk para Kades se-Kabupaten Nunukan.

Pada kegiatan yang diselenggarakan ini dijelaskan Zainal,  akan diberikan pembekalan kepada para Kepala Desa agar dalam pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Utara ini juga menyebutkan bahwa penyaluran Dana Desa di wilayah Kaltara, selama ini berjalan sesuai aturan.

Khusus di Kabupaten Nunukan, diketahuinya sejumlah desa sudah membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Keberadaan Bumdes, lanjut Zainal, menunjukkan kemandirian suatu desa.

Dari hasil pantauannya selama ini, penyaluran Dana Desa dinilai sudah berjalan sesuai aturan. Bahkan beberapa desa juga sudah membentuk Badan Ssaha Milik Desa (Bumdes) yang menjadi indikasi kemandirian suatu desa.

Terhadap desa yang merasa belum mampu melaksanakan sebuah pemerintahan desa dipersilahkan untuk bergabung jadi satu dari dua atau tiga desa agar Pendapatan Asli Desa (PADes) tetap ada.

Dalam rencana kegiatan pemberian pembekalan kepada perangkat desa dan pejabat Camat di Nunukan, Pemerintah Provinsi  Kalimantan Utara selaku penyelenggara nantinya juga akan mengundang Ketua KPK bertandang ke Kaltara.

“Kehadiran Ketua KPK kita harapkan memberikan pemahaman yang lebih tepat kepada perangkat desa dan pejabat Camat lebih paham dalam mengelola keuangan. Sehingga penyalurannya tepat sasaran dan penggunaan sesuai ketentuan,” ujar Zainal.

Keluhan sejumlah desa terhadap kendala jaringan internet guna membuat laporan keuangan, hingga ada yang harus mencari jaringan internet di wilayah lain bahkan ada yang sampai menyeberang pulau angat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi kalimantan Utara.

Karenanya, pada kesempatan itu Gubernur menjanjikan blank spot di wilayah Kaltara sudah teratasi pada tahun 2023 mendatang agar pelaporan keuangan desa bisa dilakukan cepat dan tepat. (DEVY/DIKSIPRO).

Komentar

Related Articles

Back to top button