Hukum

Polda Tangani Laporan Oknum Polisi Yang Aniaya Warga

NUNUKAN – Dugaan kekerasan dengan pemukulan oleh oknum Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Nunukan terhadap dua Warga Tarakan di atas Speedboat ternyata berbuntut panjang.

Korban bernama Wawan dan Al Has Roy Hendra dikabarkan telah melaporkan kejadian tersebut kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara di Tanjung Selor.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar S.I.K melalui Kaur Subbag Humas Polres Nunukan AKP M. Karyadi mengatakan, jika kasus tersebut kini telah ditangani Kasipropam Polda Kaltara bersama Komandan Detasemen Polisi Militer TNI AL (Dandenpomal) serta Komandan Unit Kopaska untuk dimintai keterangan dari oknum Kopaska serta Polair yang melakukan pengejaran.

Dari keterangan para petugas, lanjut Karyadi, jika aksi kekerasan tersebut dilakukan akibat perilaku dua warga Tarakan yang tidak kooperatif saat diminta berhenti.

“Kedua motoris ditambah ABK Speed Celebes itu intinya membawa Barang tidak sah yaitu ikan tanpa dokumen karantina dan ijin berlayar. Saat diminta untuk berhenti, motoris malah tidak berhenti, makanya dilakukan pengejaran,” ujar Karyadi kepada diksipro.com.

Saat melewati Pos Polair Tanjung Aru, sang motoris pun tak berhenti. Dilanjutkan Karyadi, akibat melihat aksi kejar-kejaran petugas Kopaska dan motoris speedboat Celebes tersebut, Polair Tanjung Aru pun melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali untuk menghentikan speedboat dimaksud.

“Anggota Patroli Polair hingga mengeluarkan tembakan peringatan 3 kali, tapi tidak berhenti bahkan mencoba menabrakan speedboatnya yang bisa mengakibatkan laka laut, yang mengancam keselamatan nyawa petugas,” ujarnya lagi.

Akibatnya, saat mampu dihentikan, tambah Karyadi, anggota Polair pun spontan melakukan pemukulan lantaran jengkel dengan sikap sang motoris. Setelah memeriksa kelengkapan dokumen, sang motoris tak mampu menunjukkan surat karantina ikan dan izin berlayar speedboat tersebut.

Ditambahkan Karyadi, speedboat dimaksud membawa 40 styrofoam box ukuran besar berisikan ikan layang baik dari Sebatik dan Tawau.

Seperti diketahui, dua warga Tarakan ini sebelumnya mengaku mendapat perlakuan kurang baik dari oknum aparat Polair Nunukan saat akan membawa ikan dari Pulau Sebatik menuju Tarakan.

Dalam pengakuannya, kedua korban tak begitu memerhatikan jika ada intruksi untuk berhenti dari petugas saat itu. Karena menginggat hari yang beranjak sore dan banyaknya sampah pepohonan saat melintasi perairan Sebatik, ia lantas fokus untuk mengemudikan speedboatnya saat itu.

“Kami memang sudah sering bawa ikan dari Sebatik menuju Tarakan, hanya sore itu kami tidak tahu kalau disuruh berhenti. Apalagi memang mau malam sudah jadi kami fokus dan menghindari ombak dan sampah juga,” ujar Hendra di sejumlah media.

Saat diperjalanan, pihaknya tak mengetahui pasti jika berpapasan dengan speedboat milik Kopaska yang melambaikan tangan. Dia pun tak menyadari jika lambaian tersebut memintanya untuk berhenti. Saat melewati Pos Polair ia kemudian langsung dikejar oleh empat petugas saat itu dengan tembakan yang dilepaskan ke atas speedboat yang ia kendarai.

“Kan speedboat tidak bisa langsung berhenti, apalagi dari kelajuan tinggi gak bisa langsung berhenti. Pas sudah kami berhenti, malah kami langsung dipukuli bahkan dicambuk,” ungkap Hendra.

Pihaknya pun membawa kasus ini dengan melaporkan oknum Polair ke Polda Kaltara. (DIA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button